Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 2 Agu 2020 20:14 WIB ·

Perampas Ponsel Pelajar SMA, Dibekuk


 Perampas Ponsel Pelajar SMA, Dibekuk Perbesar

KOTABUMI — Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), meringkus satu dari empat pelaku perampas ponsel milik pelajar SMA saat bersembunyi di rumahnya, Sabtu (1/8) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari penangkapan pemuda penganguran tersebut, petugas berhasil menyita dua unit ponsel berbagai merek milik korban. Sementara tiga pelaku lainya, masih dalam pengejaran petugas dan saat ini telah ditetapkan DPO.

Tersangka diringkus adalah Retno Agustian (22), warga Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampura.

Kasat Reskrim Polres Lampung, AKP Gigih Andri Putranto, mengatakan tersangka ditangkap karena bersama tiga orang rekannya (DPO), diduga melakukan perampasan sejumlah ponsel berbagai merek milik Riski (15), warga Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampura pada 27 Juni 2020 lalu.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti dua buah ponsel berbagai merek milik korban dan kini kasusnya masih dalam proses penyidikan,” kata Gigih, Minggu (2/8).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata AKP Gigih, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama tiga temannya yang saat ini masih buron. “Rencananya ponsel hasil tindak kejahatannya akan dijual dan uang akan dibagi-bagi,” kata Kasat Reskrim, meniru penuturan tersangka.

Sementara itu, modus yang dilakukan komplotan ini dengan cara mengejar dan memepet korban yang tengah mengendarai sepeda motor saat melintas di jalan raya Desa Sukamaju, Abung Semuli, Lampura.

Pada saat korban ditodong dengan mengunakan senjata tajam, tersangka bersama rekannya (buron) dengan mudah merampas dua buah ponsel dan sebuah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp500 ribu dan surat STNK milik korban.

Usai membawa kabur harta benda korban, tersangka dan sejumlah rekannya langsung kabur. “Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga rekannya yang masih buron,”pungkasnya. (ozy/rnn/her)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal