KOTABUMI — Jabatan wakil bupati Lampung Utara (Lampura), mulai hangat diperbincangkan. Terlebih status hukum Agung Ilmu Mangkunegara, sudah memiliki hukum tetap (inkrach). Agung diganjar 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 8 bulan kurungan. Selain itu, Agung juga di hukum membayar uang pengganti sebesar Rp 74.634.866.000 subsidair 2 tahun kurungan, dan pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
Dengan inkrachnya putusan tersebut, maka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Agung dari Jabatannya sebagai bupati Lampura. Kemudian akan mengangkat Budi Utomo yang kini, menjabat sebagai Plt Bupati, menjadi bupati definitif. Dengan demikian, kursi wakil bupati Lampura menjadi lowong dan mesti diisi.
Undang-undang mengisyaratkan, kekosongan kursi wakil bupati tersebut diusulkan oleh partai pengusung. Diketahui ketika mencalonkan diri, pasangan Agung-Budi (Abdi) jilid II, diusung oleh Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan begitu, sosok wakil bupati akan menjadi pembahasan bersama keempat partai dimaksud.
Sebagai salah satu partai pengusung DPD PKS Lampura, mulai ‘melirik’ jabatan wakil bupati. Apalagi DPW PKS Lampung telah memberikan lampu hijau. DPW PKS Lampung, merekomendasikan DPD PKS Lampura masuk dalam kontestasi wakil bupati. “Tentu saja kami akan mematuhi apa yang menjadi rekomendasi DPW PKS Lampung,” terang Ketua PKS Lampung Utara, Agung Utomo, Minggu (2/8).
Menurut Agung Utomo, meski telah memperoleh rekomendasi DPW, pihaknya masih masih perlu menunggu instruksi DPP seputar rencana tersebut. Jika instruksi DPP sama dengan DPW baru pihaknya menjalankan strategi untuk memuluskan rencana itu. “Tentu saja jika DPP merekomendasikan, kami akan langsung bergerak dan segera menyusun strategi. Diantaranya dengan menjalin komunikasi dengan pak Budi dan tiga partai pengusung lainnya.” jelas Agung Utomo.
Ditambahkan Agung, alasan mendasar dari ketertarikan PKS untuk ikut berkompetisi memperebutkan posisi orang nomor dua di Lampung Utara itu, adalah untuk turut serta memperbaiki kondisi Lampura. Karena sebagai salah satu kabupaten tertua di Lampung sudah sepantasnya Lampura menjadi lebih baik dan maju. “Kami ingin terlibat langsung dalam memperbaiki kondisi Lampung Utara supaya lebih berkembang dan maju dan sejahtera”pungkasnya. (ndo/fer/her)