Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 3 Agu 2020 21:21 WIB ·

Geger, Merah Putih Dibakar ! Polres Gerak Cepat, Pelaku Diamankan


 Kapolres Lampura saat memberikan keterangan terkait pembakaran bendera merah putih, dihalaman kantor Pemkab Lampura, Senin (3/8) Perbesar

Kapolres Lampura saat memberikan keterangan terkait pembakaran bendera merah putih, dihalaman kantor Pemkab Lampura, Senin (3/8)

KOTABUMI–Postingan berani dan nekat akun Maisy Van Den Hook (Noni) pada facebook,membakar bendera merah putih, berbuah penjara. Pemilik akun yang bernama asli (sesuai KTP) Man Astutiningtyas (33) warga gang Kemuning RT V / RW VIII, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diamakan petugas Polres setempat, sekira pukul 22.00 WIB pada Minggu (2/8). Tidak tanggung-tanggung, Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, memimpin langsung ‘penjemputan’ wanita tersebut dikediamannya.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantor Pemkab Lampura, membeberkan ikhwal penangkapan yang dilakukan. Sekitar pukul 19.00 WIB, pada, pihaknya menerima informasi adanya pembakaran bendera merah putih yang diunggah akun Maisy Van Den Hook (Noni). “Atas informasi itu, pada pukul 22.00 WIB, saya langsung memimpin penangkapan terhadap tersangka di rumahnya” jelas Kapolres, Senin (3/8).

Status yang diunggah akun Maisy Van Den Hook (Noni) pada media facebook dan foto bendera yang dibakar

Selain tersangka, pihaknya juga turut membawa orang tua tersangka untuk dimintai keterangan dan di lakukan pemeriksaan. Keterangan yang didapat dari pengakuan tersangka, pembakaran itu dilakukan lantaran mendapat perintah langsung dari ketua PBB di Belanda yang menyatakan bahwa akan merubah Negara Indonesia untuk di jadikan sebuah Kerajaan Mataram.

Profil akun Maisy Van Den Hook (Noni) yang bernama asli Man Astutiningtyas (33) warga gang Kemuning RT V / RW VIII, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, pemilik akun Maisy Van Den Hook (Noni).

Kapolres menjelaskan, selain mengamankan tersangka pihaknya juga turut mengamankan sejumlah alat bukti berupa, bekas pembakaran bendera Sangsaka Merah Putih, wadah pembakaran, dan sejumlah bendera Sangsaka Merah Putih serta bendera Belanda, yang dijahit oleh tersangka. “Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan kami masih menunggu pemeriksaan dari tim medis, terkait status kejiwaan tersangka” urainya.

‘Diamankannya’, tersangka membuka tabir lain. Sebab dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), pekerjaan yang bersangkutan tertera Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara Komandan Distrik Militer 0412 Lampung Utara (Dandim 0412/LU) Letkol. Harry Prabowo, memastikan yang bersangkutan bukan anggota TNI dari kesatuan manapun. (baca “Dandim 0412/LU Pastikan Pemkabar Bendera Bukan Anggota TNI”). Lantas bagaimana, status palsu itu dapat masuk sistem administrasi kependudukan ?. Adakah unsur kesengajaan dan kelalaian disana ? selangkapnya baca “Data Pembakar Bendera Palsu, Ini Penjelasan Kepala Disdukcapil”. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal