Peredaran narkoba dari segala jenis dan golongan, begitu marak di Kabupaten Lampung Utara. Buktinya, dapat dilihat dari banyaknya kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Lampura. Dari sekedar pemakai, pengedar atau menyimpan barang haram tersebut.
Bayangkan dalam sehari, Polres dapat menciduk 9 tersangka dari tiga TKP yang berbeda. Kesemua tersangka, masih berusia muda. Kisaran 23-25 tahun. Tidak hanya laki-laki, diantara tersangka terdapat tiga wanita.
Pengungkapan kasus narkoba juga terjadi sebelumnya. Hampir setiap pekan, Polres Lampura meringkus tersangka penyalahguna narkoba. Tidak hanya diwilayah perkotaan tetapi juga diwilayah pedesaan.
Situasi yang membuat bulu kuduk merinding. Narkoba yang mestinya dijauhi, menjadi begitu ‘akrab’ di Lampung Utara. Apalagi dalam perkembangannya, sejumlah tersangka yang ditangkap merupakan wajah baru. Walau diantaranya masih terdapat wajah lama yang merupakan resedivis kasus serupa.
Ini harus disikapi dengan serius oleh semua pihak. Jangan sampai Lampung Utara menjadi Kabupaten ‘syurga’ bagi peredaran narkoba. Jika hanya bertumpu pada pergerakan jajaran Polres Lampung Utara, sangat mungkin, ruang tahanan tidak akan lagi muat untuk menampung para tersangka narkoba. Karena Polres tentu lebih mengedepankan penindakan. Terhadap mereka yang coba ‘bermain’ dengan narkoba.
Padahal diantara tersangka yang dibekuk, boleh jadi hanyalah korban. Salah memilih teman atau berada ditempat yang salah saat penggerebekan dilakukan. Bukti yang didapat dilokasi mengharuskan mereka terlibat dan di’boyong’ ke Polres.
Dari sisi inilah pembinaan mulai dari keluarga, lingkungan, tokoh dan alim ulama serta pemerintah diperlukan. Nyatakan perang terhadap narkoba. Bukan hanya sebagai slogan tetapi benar-benar dijalankan. Bagimana menjaga keluarga dan lingkungannya dari pengaruh narkoba. Pemerintah haruslah membuat program khusus pencegahan narkoba yang dilakukan secara kontinyu dan periodik. Dengan progres yang jelas pada setiap bulan atau semester. Kemudian dilakukan evaluasi untuk dilakukan perbaikan-perbaikan atas program yang dijalankan. Ini harus dilakukan, agar generasi kita kedepan benar-benar bebas narkoba. (**)
Wassalam






