KOTABUMI–Plt. Bupati Lampung Utara(Lampura) H. Budi Utomo, kemarin(12/8) menggelar rapat koordinasi bersama Jajaran Dinas Pendidikan hingga ke Satuan Pendidik guna membahas persiapan sekolah tatap muka ditengah Pandemi Covid-19.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampung Utara(Lampura) Mikael Saragih menjelaskan, hari ini(kemarin, Red) di Kecamatan Abung Tinggi jajaran Disdikbud Lampura menggelar Rakor Bersama Plt.Bupati Budi.
Dari hasil Rakor tersebut ada tiga syarat yang ditentukan jika sekolah baik PAUD, SD dan SMP jika ingin di buka kembali.”Hasil rapat bersama Pak Budi memutuskan bahwa sekolah harus memenuhi tiga syarat yang sudah di tetapkan jika ingin di buka kembali,”jelas Saragih, Rabu (12/8).
Tiga syarat tersebut masih Saragi, yakni yang pertama harus ada kesiapan dari pihak sekolah untuk menyiapkan sarana dan prasarana penunjang Protokol Kesehatan.
Mulai dari Masker, Handsanitizer, kebersihan kantor dan ruangan.
Lalu yang ke dua harus ada persetujuan dari Wali Murid yang dirapatkan bersama pihak sekolah dan di ketahui oleh para tokoh.
Jika orang tua sudah setuju dan di ketahui para tokoh maka pihak sekolah dipersilahkan untuk membuat berita acara dan di laporkan ke Disdikbud Lampura.
Setelah dua syarat itu terpenuhi maka syarat ke tiga yakni mensdapat surat persetujuan dari Bupati.
Setelah surat dari Bupati di buat dan di tandatangani lalu di buatkan Surat Edaran guna kelangsungan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.”Untuk itu kita minta kepada pihak sekolah agar segera mengadakan rapat bersama orang tua sab tokoh melalui Komite sekolah,”kata dia.
Sejauh ini tambah Saragih, respon dari UPTD, MKKS hingga pengawas sangat baik.
Mereka akan mengadakan rapat dalam waktu dekat bersama jajaran yang ada di Kecamatan masing-masing.
Sekolah tatap muka sendiri tidak bisa dipaksakan, jika masih ada orang tua murid yang keberatan karena takut anaknya akan tertular Covid-19, maka tidak bisa dipaksakan.”Kita nggak bisa maksa, kalau orang tua nggak setuju ya jangan di teruskan,”pungkasnya.(ria/her)