KOTABUMI–Kondisi kesehatan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Utara (Lampura), MM dalam keadaan stabil dan sehat. Meskipun sebelumnya, MM sempat mengalami tekanan darah tinggi. Hal itu ditegaskan Denial Arief, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Kotabumi, Kamis (27/8).
Menurut Daniel, pada awal tersangka kasus korupsi pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinkes setempat itu tiba di Rutan, dirinya mengalami hiper tensi (tekanan darah tinggi). Namun setelah dilakukan perawatan, kondisi yang bersangkutan sudah normal kembali. Dimana prosedur pengecekan kesehatan merupakan prosedur tetap (protap) yang diberlakukan kepada tahanan yang baru masuk. “Alhamdulillah, kondisi kesehatan beliau stabil. Sudah Saya tinjau pagi ini, dalam keadaan baik. Memang awal masuk, beliau mengalami tekanan darah tinggi, namun hari ini sudah normal kembali,” ujar Denial Arief.
Ditambahkan Denial, mantan Kadiskes Lampura itu resmi ditahan dirutan tersebut pada Rabu 26 Agustus 2020 sekira pukul 15.45 WIB. MM diantar petugas kejaksaan. Setibanya di Rutan ditempatkan diblok wanita, bersama dengan empat tahanan wanita lainnya. Dua tahanan wanita merupakan tahanan kasus narkoba, satu kasus pencurian, dan satu kasus penadah.
Disinggung soal perlakukan yang diberikan mengingat yang bersangkutan mantan seorang pejabat, Daniel
memastikan tidak ada perlakuan spesial/ “Semuanya diperlakukan sama, tidak ada perbedaan.” pungkasnya.
Diketahui, MM mantan Kadinkes Lampura ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017-2018, oleh Kejaksaan Negeri Lampura. Usai ditetapkan sebagai tersangka, MM langsung digelandang ke Rutan Kelas II B Lampura, untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan. Kejari Lampura meningkatkan status yang bersangkutan sebagai tersangka, setelah memperoleh bukti permulaan yang cukup. MM diduga kuat melakukan pemotongan sebesar 10 persen dari dana BOK. Atas perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp. 2,1 miliar lebih. (fer/her)