Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 27 Agu 2020 21:47 WIB ·

Tinggal Kenangan


 Tinggal Kenangan Perbesar

Karir MM sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terhenti seketika. Karir yang susah payah dititi, tahap demi tahap mulai dari staf biasa hingga menduduki eselon II pada pemerintahan kabupaten, harus kandas. Status tersangka atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), mengharuskannya diberhentikan dari jabatannya. Lantas ketika vonis bersalah dijatuhkan dan inkrahc, maka kepadanya diberikan sanksi, diberhentikan pula dari kedudukannya sebagai ASN.

Sanksi atas jabatan dan kedudukannya sebagai ASN masih harus ditambah lagi dengan sanksi sosial. Justru sanksi inilah yang dirasakan sangat menohok. Pandangan minor akan ditujukan kepada dirinya dan berimbas pada keluarga dan teman-temanya. Pembenar yang dikemukakan, hanya diterima dalam porsi yang sangat kecil. Sementara tudingan dan stigma negatif, menjadi suguhan utama.

Ini dipastikan sangat berat. Belum lagi hukuman kurungan yang harus dijalani. Disebuah tempat yang sama sekali belum pernah terbyangkan sebelumnya. Apalagi bagi seorang wanita yang memasuki usia senja. Terbiasa dengan kehidupan berkecukupan. Dengan ‘tepuktangan’ meriah dan pujian nyaris pada setiap langkahnya.

Sedih memang membayangkan itu semua. Sebab bagaimanapun, MM mengabdikan nyaris separuh hidupnya untuk masyarakat. Bukan hanya dalam pemerintahan. Tetapi profesinya sebagai seorang dokter. Mungkin sudah ribuan masyarakat yang pernah merasakan bantuan medis yang diberikan. Tangan lembutnya mengusap dan memberikan semangat kesembuhan. Ini catatan yang tidak boleh dilupakan.

Namun pada akhirnya MM harus meringkuk sendiri diruang sempit. Tanpa AC dan kasur empuk. Semua akibat prilaku yang sejatinya telah di warning secara keras. Agar menjadi abdi yang sebenar-benarnya abdi negara. Tidak terperosok oleh kegiatan dan prilaku yang dilarang dengan keras dan tegas. Korupsi merupakan musuh bersama yang harus dilawan. Siapapun, ketika terjerat, terlibat apalagi aktor utamanya harus mempertanggungjawabkan secara hukum. Ketika ini menimpa, maka semua akan sirna seketika. Tidak ada lagi, glamour kehidupan dengan segala fasilitasnya. Semua terhenti dan tinggal kenangan. Sebuah renungan bagi kita semua. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda