KOTABUMI–Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa wartawan SCTV-Indosiar kontributor Lampung Utara (Lampura), Ardy Yohaba.
Kekerasan itu diduga dilakukan Hi.Juanda Basri, ketua panitia pertandingan sepak bola Bupati Cup. Kejadian itu berlangsung di stadion Sukung Kotabumi, pada Jum’at (28/8) lalu. Juanda ditenggarai merampas dan melakukan pemukulan terhadap Ardy, yang membuat luka dipelipisnya. Tidak terima atas perlakuan itu, Ardy melaporkan pada Polres setempat.aporan diterima langsung oleh IPDA Irwanto, Kepala Unit Sentra Pelayanan (SPKT) dengan nomor Laporan Polisi : LP/855/B/VIII /2020/ POLDA LAMPUNG /RES LU.
Kejadian itu menyita perhatian publik. Apalagi saat kejadian terekam video dan beredar luas. Entah siapa yang memulai, tampak Juanda, bersitegang dengan Ardi. Terdengar teriakan dari keduanya soal pengrusakan. “kamu yang ngerusak, kamu yang ngerusak,” teriak Ardi. Juandapun tak kalah sengit, ia berbicara lantang sambil tangannya menunjuk kemuka Ardy. Ditangannya tampak kamera ukuran kecil milik Ardy yang dirampas Juanda (sebagaimana laporan Ardy pada Polres). Tidak berhenti disitu, kemarahan Juanda beralih pada perekam. “kamu juga, apa kamu !” teriak Juanda sembari menunjuk kearah perekam dan mendekatinya. Masih sempat terdengar teriakan “Kamu mau juga ya, ambil-ambil !” sebelum kemudian rekaman itu terhenti. Diduga kamera perekam diambil oleh Juanda.
Kejadian itu selaras dengan pengakuan Ardy di Mapolres Lampura. Disebutkan jika dirinya hendak meminta keterangan dari Pihak Panitia, penanggung jawab pertandingan, terkait adanya kericuhan soal Penilaian Skor pertandingan yang terindikasi curang.Insiden berawal, ketika Ardy Yohaba, memasuki area Stadion, bermaksud bertemu dengan Boy Salani, salah seorang panitia. Oleh Boy Salani diarahkan untuk menemui, Juanda Basri selaku Ketua Panitia Bupati Cup.
Ketika bertemu dengan Juanda Basri, Ardy Yohaba menjelaskan Identitas diri dan maksud kedatanganya, saat Ardy Yohaba bertanya, Sontak membuat Juanda Basri meradang dan merampas Camera milik Ardy Yohaba, sempat terjadi Aksi Tarik menarik Camera antara Ardy Yohaba dan Juanda Basri dan berujung Pemukulan terhadap Ardy Yohaba yang dilakukan oleh Juanda Basri hingga mengakibatkan Luka pada bagian pelipis wajah dan Rusaknya Camera milik Ardy.
Namun penjelasan itu dibantah oleh Juanda Basri, sehari setelah kejadian. Juanda menegaskan tidak ada aksi pemukulan dan perampasan kamera. Dirinya hanya menutup lensa kamera lantaran kamera mengarah langsung kemukanya. “Saya hanya menutup kamera, karena kamera itu disorot langsung kemuka saya,” jelas Juanda pada Sabtu (29/8).
Boleh-boleh saya Juanda mengklarifikasi dan membantah apa yang dituduhkan padanya. Semua itu nantinya akan menjadi jelas. Apalagi, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yhudo Martono dengan tegas menyatakan, dalam waktu cepat pihaknya akan memanggil dan memeriksa terduga pelaku pemukulan tersebut.
“Dia akan kita periksa sesuai dengan ketentuan Undang- Undang dan akan tindak tegas. Bila terbukti kita akan jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Kapolres.
Sementara itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampura prihatin dan mengecam keras terjadinya aksi kekerasan yang dialami wartawan. “Kami PWI Lampura sangat prihatin atas insiden kekerasan yang dilakukan terhadap rekan seprofesi kami,” kata Ketua PWI Lampura, Jimi Irawan didampingi seketarisnya Furkon Ari.
Dia juga mengatakan dalam kejadian tersebut PWI Lampura tidak lagi melihat siapa yang benar dan salah. Karena aksi kekerasan serta perampasan kamera yang dilakukan oknum tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum.
“Karena apapun dalihnya, ketika seorang wartawan mengalami tindakan kekerasan saat melakukan tugas jurnalistiknya, merupakan pelanggaran hukum. ”ujarnya.
Dengan adanya kejadian itu, ia meminta pihak polisi benar-benar serius dalam menangani persoalan ini, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Karena kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres, kami berharap agar dapat diusut tuntas,” pintanya.
Ungkapan senada juga disampaikan ketua DPRD Lampura, Romli. Disebutkan, pihaknya cukup menyayangkan aksi kekerasan yang mengarah kepada tindakan kriminal menimpa awak media tersebut. Sebab, menurutnya event yang seharusnya dapat menyuguhkan hal positif dalam membangun generasi bangsa tidak terjadi dalam perhelatan event tahunan kabupaten tertua di Lampung itu.
“Padahal melalui event itu dapat terbangun citra positif daerah, dalam hal pembangunan calon generasi penerus bangsa kedepannya. Seperti sikap menjunjung tinggi sportifitas, kesabaran dan kerja sama. Bukan dikotori dengan tindakan kekerasan mengarah kepada aksi kriminalitas terhadap pelaku kontrol sosial, “kata Romli, Minggu (30/8)
Menurutnya pristiwa itu dapat mengotori makna dari pertandingan yang tujuan positif, dalam upaya mendukung program pembangunan pemerintah. Tidak sebaliknya ditampilkan sisi negatif arogansi unsur panitia terhadap jurnalis.
“Ini tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh penyelenggaran kegiatan. Dengan dalil apapun, sebab baik itu dalam peraturan perundangan maupun agama manapun didunia ini tidak diperkenankan menyelesaikan persoalan melalui aksi kekerasan, “terangnya.
Namun demikian, Romli menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami yakin dan percaya APH dapat menegakkan kebenaran dan keadilan sehingga masalahnya menjadi terang benderang.” pungkasnya (red)