KOTABUMI — Jumlah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diketahui hanya sebanyak 36 sekolah saja. Rinciannya, sebanyak 20 Sekolah Dasar (SD) dan 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Plt. Kepala Dinas (Kadis) Disdikbud Lampura, Mikael Saragih mengatakan, untuk kegiatan DAK tahun 2020, pihaknya telah mengadakan dua kali sosialisasi, yang bertempat di Ruang Siger Pemerintah Daerah (Pemda) dan di Disdikbud Lampura. Tujuan untuk menyampaikan informasi yang sejelas-jelasnya terkait alokasi DAK itu sendiri sesuai dengan pedoman juklak-juknis kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) penerima DAK 2020.
“Dak tahun ini dilaksanakan dengan sistem Swakelola. atau di kelola oleh sekolah itu sendiri dengan membentuk panitia pembangunan. Karena panitia itulah yang nantinya akan bertanggungjawab dengan pembangunan sesuai juklak juknis yang telah disusun oleh fasilitator” ujarnya Rabu (2/9).
Lanjutnya, dalam sosialisasi itu juga dirinya telah menyampaikan dan memperingati para Kepsek jika kedepannya ada pesanan yang mengaku utusan dari dinas atau pimpinan bahkan pihak manapun, untuk mengambil alih pekerjaan itu, atau mengajak berkerja sama dengan sistem bagi hasil/fee, maka segera melaporkan kepada dirinya dan Aparat Penegak Hukum (APH). Karena ia dapat memastikan tidak ada pesanan dari pihak manapun atas pekerjaan alokasi DAK tahun 2020 tersebut, selain dari panitia pembangunan yang telah di bentuk oleh pihak sekolah.
Saat ditanyakan mengenai total jumlah pengajuan DAK dan yang menjadi landasan dasar penerima DAK itu sendiri, Saragih justru mengaku lupa untuk total jumlah pengajuan DAK tahun 2020.
“Untuk jumlah pengajuannya jujur saya sendiri lupa mas,, yang jelas pengajuan yang diterima yaitu sebanyak 36 sekolah.” katanya.
Ditambahkan, yang menjadi landasan dasar penerima DAK itu sendiri berdasarkan hasil survey Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Disdikbud Lampura dengan penilaian skala kerusakan terberat, atas persetujuan dari Kementrian Pendidikan (Kemendik).
“Jika dilihat secara umum, saya pastikan bantuan alokasi DAK 2020 itu sudah tepat sasaran, dan memenuhi kriteria” paparnya. (fer/her)