Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 20 Sep 2020 21:43 WIB ·

Nekat dan Konyol


 Nekat dan Konyol Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum

Publik Lampung Utara (Lampura) dihebohkan oleh aksi nekat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). AS oknum ASN pada Dinas Koperasi dan UKM Lampura, mengunggah video yang direkamnya pada media sosial. Dimana ia menerobos masuk ruang isolasi pasien Covid-19 di GSG Islamic Center. Lantas dengan ‘gagah’ berdampingan dan berdialog dengan TR, salah satu pasien yang tengah menjalani masa isolasi.Tidak itu saja, dengan lantang ia menyebutkan, telah bersalaman dan kembali mengulangnya dengan salam komando. Seolah menunjukan dirinya tidak gentar dengan virus covid-19. Dari ungkapan singkatnya dapat dicerna, jika AS tidak percaya dengan status positif yang dikenakan pada TR yang masih kerabatnya itu. Ada pesan, jika SA ingin menunjukan sejatinya Covid-19 itu tidak ada. Itu hanya akal-akalan Gugus Tugas semata.

Aksi terbilang nekat itu ahirnya berbuntut. SA dijemput paksa oleh Gugus Tugas untuk dilakukan tes Swab dan menjalani isolasi. Jika hasil Swab negatif, SA juga terancam pidana, terkait Undang-undang tentang Karantina Kesehatan.

Sebuah aksi yang tidak hanya nekat tetapi juga konyol. Sebab tidak hanya berbahaya bagi dirinya sendiri. Tetapi juga bagi keluarga, kerabat dan masyarakat lainnya. Karena virus dapat dengan leluasa menular dirinya. Kemudian insteraksi sosial yang dilakukan setelah dirinya terpapar, akan berpotensi menular pada orang lain.

Namun jika melihat gestur dan percakapan singkat antara SA dengan TR, tergambar ada kekecewaan dan kemarahan pada diri SA. Kecewa lantaran kerabatnya dinyatakan positif dan harus diisolasi. Marah karena ia merasa kerababatnya itu sehat dan tidak menunjukan gejala sedang sakit. Mengapa harus dilakukan isolasi. Dalam pemikirannya, ini hanya akal-akalan Gugus Tugas saja. Ada banyak pikiran negatif yang ada dibenaknya soal status yang dikenakan pada kerabatnya itu.

Lalu SA ingin menunjukan pada publik, status positif pada kerababtnya itu tidak perlu ditakuti dan dikhawatirkan. Tanpa berpikir jika aksinya itu sangat berbahaya dan merupakan pelanggaran serius yang dapat dipidana.

Disisi lain, apa yang dilakukan SA menunjukan betapa lemahnya sistem penjagaan dilokasi karantina. Bagaimana SA dapat dengan leluasa menerobos masuk. Jika penjagaan disana ketat, tentu saja aksi SA tidak akan terjadi. Siapapun tanpa kewenangan dan tugas yang jelas, tidak boleh mendekati apalagi masuk lokasi karantina. Dengan dalih atau alasan apapun. Ini harus menjadi catatan penting bagi Gugus Tugas. Bukan mempidanakan warga, yang mungkin tidak ada niatan untuk membuat kekacauan. Ketidak tahuan yang bersangkutan, haruslah menjadi dasar pembenar untuk menghapus unsur pidananya. Beri pembinaan dengan seksama sehingga dimengerti. Buka hanya terhadap SA, tetapi terhadap masyarakat secara luas. Kemudian memperketat pengawasan dilokasi karantina. Ini akan menjadi langkah bijak. Karena dibalik aksi nekat SA itu, sesungguhya ada ketelodoran Gugus Tugas disana sebagai pemegang otoritas. (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda