Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 20 Sep 2020 21:38 WIB ·

Zona Oranye, 50 Persen ASN Bekerja Dirumah Hi.Lekok : Bukan Libur, Mereka Bekerja Dari Rumah


 Foto Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H.Lekok. Perbesar

Foto Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H.Lekok.

KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) saat ini tengah menjalankan intruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor:67/2020 tentang Perubahan atas SE Menpan-RB Nomor: 58/2020 tentang sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara(ASN) dalam tatanan normal.
Didalamnya terdapat poin tentang pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara(ASN) sesuai dengan Zona masing-masing.

Sementara untuk Kabupaten Lampura berada di Zona Oranye dan ASN yang masuk kerja harus 50 persen dalam seharinya. Untuk itu Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Hi.Lekok menghimbau kepada para ASN tidak pergi berlibur saat melaksanakan pekerjaan dari rumah.”Bukan libur, hanya mereka bekerja dari rumah. Jadi jangan maanfaatkan waktu bekerja di rumah dengan pergi berlibur ini tidak diperkenankan,”jelas Hi.Lekok saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) harus mampu mengontrol Pegawainya masing-masing.
Setiap Kepala SKPD juga diminta untuk mengatur jam kerja ASN yakni 50 persen di hari ini dan 50 persen di hari berikutnya.

Tidak diperbolehkannya ASN masuk 100 persen tersebut karena sesungguhnya untuk menjaga jarak antara satu dengan lainnya sehingga rantai penyebaran Covid-19 bisa di putus.”Yang tidak bekerja di kantor silakan kerjaan pekerjaannya di rumah. Tidak bekerja di kantor bukan berarti libur atau malah pergi jalan-jalan,”kata dia.

Sejauh ini masih Lekok, setelah berjalan tatanan normal beberapa hari di Lampura berjalan dengan efektif. Semua pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik, begitu juga dengan tugas pokok dan fungsi tidak ada kendala.
Meski begitu Lekok tetap mengingatkan kepada para ASN agar tetap mematuhi dan memperketat protokol kesehatan.

Jika protokol kesehatan dan anjuran Pemerintah dijalankan oleh seluruh Masyarakat maka Kabupaten Lampura segera berada di Zona Hijau.”Alhamdulillah saya lihat dalam tatanan normal semua berjalan dengan baik. Kita minta Masyarakat terus patuhi protokol kesehatan demi keselamatan dan keamanan kita bersama. Mari kita putus rantai penyebaran Covid-19,”ajaknya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi