Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum Wr.Wb
Hampir dipastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lampung Utara (Lampura) tahun 2020 turun. Penurunan tersebut cukup signifikan, mencapai angka Rp. 120 miliar. Itu tergambar dari perbedaan jumlah belanja daerah sebelum dan sesudah Perubahan APBD 2020 dalam dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Penurunan tersebut, jelas akan mempengaruhi jalannya pemerintahan. Sebab akan ada penuruan terhadap belanja baik langsung maupun tidak langsung. Tentu saja penurunan belanja dimaksud, akan mempengaruhi optimalisasi kegiatan yang direncanakan. Akan ada pemangkasan sejumlah kegiatan.
Menyadari itu Pemkab Lampura berupaya mensiasatinya dengan langkah antisipasi. Dimana melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang bertambah menjadi Rp64.miliar dari sebelum perubahan hanya sebesar Rp35. miliar. Namun itu masih jauh dari jumlah penurunan anggaran yang mencapai Rp.120 miliar.
Kondisi keuangan yang demikian, masih harus ditambah lagi dengan persoalan lain yang mendera Lampura. Termasuk pandemi covid-19 yang belakangan semakin menunjukan tren peningkatan kasus. Lampura yang semula zona kuning, statusnya dinaikan menjadi zona oranye.
Terang meningkatnya jumlah kasus, akan semakin memperbesar jumlah anggaran untuk penanggulangan covid-19. Karena akan bertambah tracing, alat tes, Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas pendukung lainnya. Termasuk dana operasional tim Gugus Tugas.
Situasi yang tidak mendukung ini, membuat Pemkab Lampura harus kerja ekstra keras. Bagaimana mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya. Sehingga kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetap dapat direalisasikan. Transparansi anggaran juga mesti dilakukan, untuk menepis isu-isu miring. Karena dengan kondisi keuangan yang demikian, sangat berpotensi menimbulkan kecurigaan. Buntutnya membuat perjalanan pemerintahan semakin terganggu. (**)
Wassalam






