Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 27 Sep 2020 22:12 WIB ·

Tanggungjawab Bersama


 Tanggungjawab Bersama Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum wr wb

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung Utara (Lampura), belum menunjukan tanda-tanda melandai. Malahan akhir pekan lalu, kasus positif bertambah sebanyak 8 kasus. Sehingga total kasus positif di Kabupaten Lampura menjadi 98 kasus. Sebuah angka yang cukup mengundang keprihatinan. Mengingat lampura sebelumnya berada pada zona kuning dan minim kasus positif.

Memang penambahan jumlah kasus positif terjadi secara nasional. Bahkan belakangan perhari angka penambahan kasus positif mencapai 4 ribu lebih kasus. Ini menjadi keprihatinan bersama tentunya. Kemudian menjadikan ‘cemeti’ bagi seluruh komponen bangsa untuk sedapat mungkin menekan angka penyebaran. Jika tidak dapat memutus rantai.

Sebagai wujud keseriusan itu, Polri memerintakan jajarannya secara serentak diseluruh tanah air untuk melaksanakan kegiatan pemasangan stiker stop covid-19. Tidak terkecuali jajaran Polres Lampura melalui Satuan Lalu Lintas-nya. Mereka menggelar operasi dijalan dan menghentikan seluruh angkutan umum. Tidak hanya menghimbau, tetapi juga memasangkan stiker diangkutan umum yang melintas.

Sebuah kegiatan sederhana. Tetapi paling tidak, mampu menjadi sarana untuk saling mengingatkan. Bahwa Covid-19 masih ada disekitar kita dan sewaktu dapat memapar diri kita dan keluarga serta orang-orang terdekat. Karenanya jangan lupakan 3 M. Yakni Memakai Masker, mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Karena sejatinya itulah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran.

Gerakan ini pada dasarnya hanya menggugah. Karena keberhasilan masih berpulang kepada masyarakat itu sendiri. Sejauh mana kesadaran untuk senantiasa mematuhi protokoler kesehatan. Ketika masyarakat abai dan menganggap remeh, apapun gerakan yang dicanangkan Pemerintah, akan sia-sia. Karena virus ini menyebar dari orang ke orang. Tidak ada satu kekuatanpun yang dapat menghentikannya, kecuali orang itu sendiri. Apalagi, dampak Covid-19 meluluhlantakan sendi perekonomian dan sendi kehidupan masyarakat. Karenanya pemerintah, tidak hanya fokus dalam hal penanggulangan Covid-19, tetapi juga pemulihan ekonomi sebagai mana dampak yang ditimbulkan virus ini.

Dengan terbelahnya perhatian pemerintah itu, jelas menjadi tanggung jawab bersama bagaimana menekan penyebaran covid-19. Paling tidak langkah dini untuk melakukan pencegahan. Nah Kegiatan 3 M itu merupakan langkah dini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Ketika itu dapat dilakukan secara massif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, yakin dan percaya, semakin mempermudah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dimana pada akhirnya, Pertiwi dapat terbebas dari pandemi yang sangat menyita, waktu, tenaga dan pikiran. Serta mengganggu perekonomian bangsa ini. (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda