Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum wr wb
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung Utara (Lampura), belum menunjukan tanda-tanda melandai. Malahan akhir pekan lalu, kasus positif bertambah sebanyak 8 kasus. Sehingga total kasus positif di Kabupaten Lampura menjadi 98 kasus. Sebuah angka yang cukup mengundang keprihatinan. Mengingat lampura sebelumnya berada pada zona kuning dan minim kasus positif.
Memang penambahan jumlah kasus positif terjadi secara nasional. Bahkan belakangan perhari angka penambahan kasus positif mencapai 4 ribu lebih kasus. Ini menjadi keprihatinan bersama tentunya. Kemudian menjadikan ‘cemeti’ bagi seluruh komponen bangsa untuk sedapat mungkin menekan angka penyebaran. Jika tidak dapat memutus rantai.
Sebagai wujud keseriusan itu, Polri memerintakan jajarannya secara serentak diseluruh tanah air untuk melaksanakan kegiatan pemasangan stiker stop covid-19. Tidak terkecuali jajaran Polres Lampura melalui Satuan Lalu Lintas-nya. Mereka menggelar operasi dijalan dan menghentikan seluruh angkutan umum. Tidak hanya menghimbau, tetapi juga memasangkan stiker diangkutan umum yang melintas.
Sebuah kegiatan sederhana. Tetapi paling tidak, mampu menjadi sarana untuk saling mengingatkan. Bahwa Covid-19 masih ada disekitar kita dan sewaktu dapat memapar diri kita dan keluarga serta orang-orang terdekat. Karenanya jangan lupakan 3 M. Yakni Memakai Masker, mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Karena sejatinya itulah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran.
Gerakan ini pada dasarnya hanya menggugah. Karena keberhasilan masih berpulang kepada masyarakat itu sendiri. Sejauh mana kesadaran untuk senantiasa mematuhi protokoler kesehatan. Ketika masyarakat abai dan menganggap remeh, apapun gerakan yang dicanangkan Pemerintah, akan sia-sia. Karena virus ini menyebar dari orang ke orang. Tidak ada satu kekuatanpun yang dapat menghentikannya, kecuali orang itu sendiri. Apalagi, dampak Covid-19 meluluhlantakan sendi perekonomian dan sendi kehidupan masyarakat. Karenanya pemerintah, tidak hanya fokus dalam hal penanggulangan Covid-19, tetapi juga pemulihan ekonomi sebagai mana dampak yang ditimbulkan virus ini.
Dengan terbelahnya perhatian pemerintah itu, jelas menjadi tanggung jawab bersama bagaimana menekan penyebaran covid-19. Paling tidak langkah dini untuk melakukan pencegahan. Nah Kegiatan 3 M itu merupakan langkah dini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Ketika itu dapat dilakukan secara massif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, yakin dan percaya, semakin mempermudah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dimana pada akhirnya, Pertiwi dapat terbebas dari pandemi yang sangat menyita, waktu, tenaga dan pikiran. Serta mengganggu perekonomian bangsa ini. (**)
Wassalam






