Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 27 Okt 2020 21:11 WIB ·

Terdakwa BOK Lampura Kembali Absen Sidang


 CAPTION FOTO : Sidang lanjutan tindak pidana korupsi (tipikor) atas dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan terdakwa Kadiskes Lampura Maya Metissa kembali ditunda Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (19/10). FOTO M. TEGAR MUJAHID
Perbesar

CAPTION FOTO : Sidang lanjutan tindak pidana korupsi (tipikor) atas dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan terdakwa Kadiskes Lampura Maya Metissa kembali ditunda Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (19/10). FOTO M. TEGAR MUJAHID

KOTABUMI–Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, kembali menunda sidang terdakwa korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Lampung Utara (Lampura): Maya Metissa.

Penundaan masuk keempat kalinya, yang dimana pada dua pekan lalu mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampura itu sakit parah. Dan harus dibantarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Kuasa hukum terdakwa, Jhonny Anwar yang dihubungi membenarkan penundaan sidang dimaksud. “Ya, untuk sementara klien (Maya Metissa) kami masih belum pulih benar,” kata Jhonny Anwar, Selasa (27/10).

Memang pada pekan kemarin, Majelis Hakim Siti Insirah belum berkenan memeriksa terdakwa, dengan alasan masih dibantarkan.

“Kan sudah jelas pada pekan kemarin, majelis hakim belum bisa menyidangkan klien kami sebelum benar-benar kondisinya memungkinkan,” ucapnya.

Ditanya bagaimana saat ini kondisi kliennya itu, dirinya mengaku juga belum bisa memastikannya.

“Karena memang beliau masih ada jadwal kontrol. Ya, mudah-mudahan Senin pekan depan bisa melanjutkan sidang,” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gatra Yudha Pramana mengungkapkan bahwa untuk jadwal sidang, pihaknya masih menunggu kesiapan pihak majelis hakim dan juga kesehatan dari terdakwa.

“Apabila kondisinya memungkinkan jadwal sidang akan kita mulai lagi,” jelasnya. (rnn/her)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal