Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 4 Nov 2020 20:53 WIB ·

CPNS Lampura Ikut Tes Kejiwaan Salah Satu Syarat Kelengkapan Pemberkasan


 Foto Kasubbid Pengadaan Pegawai BKPSDM Lampura.
Perbesar

Foto Kasubbid Pengadaan Pegawai BKPSDM Lampura.

KOTABUMI—Usai diumumkan lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah(CPNSD) pada 30 Oktober 2020 lalu, mulai Hari ini(kemarin, Red) para CPNS tersebut mulai melakukan tes kejiwaan.

Tes kejiwaan merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi dalam pemberkasan sebagai CPNS.”Ada beberapa CPNS yang datang dan bertanya mengenai pemberkasan. Lalu mereka langsung bergegas pergi untuk mengikuti tes kejiwaan di Bandarlampung,”terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura Abdurahman melalui Kasubbid Pengadaan Pegawai M. Hantara, Rabu (4/11).

Untuk pengumpulan pemberkasan secara fisik sendiri lanjut Hantara, akan dimulai pada tanggal 16 November 2020 mendatang.
Untuk pemberkasan secra online sendiri akan diunggah oleh para CPNS melalui aplikasi SSCN BKN akan di mulai pada tanggal 6 November 2020.
Nantinya akan ada tim yang memverifikasi berkas mereka, jika ada yang kurang lengkap mereka akan diminta untuk melengkapinya.

Setelah berkasnya dinyatakan lengkap semua, dari BKPSDM akan membuat surat persetujuan tekhnis yakni nota usul.
Nota usul tersebut yakni untuk pembuatan Nomor Induk Kepegawaian bagi 59 CPNSD yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang(SKB) beberapa waktu lalu.”Sementara untuk pemberkasan secara fisik akan di validasi lagi kelengkapannya oleh BKPSDM Lampura.
Mulai dari kelengkapan Ijazah dan kelengkapan berkas lainnya,”papar Hantara.

Dirinya juga tak lupa menghimbau kepada seluruh CPNS untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi untuk mereka yang akan menjalankan tes kejiwaan untuk memperketat protokol kesehatan.
Sehingga proses pemenuhan pemberkasan baik secara online maupun fisik dapat dilaksanakan tanpa ada halangan.”Tetap perketat dan patuhi Prokes demi keamanan dan kenyamanan bersama,”himbaunya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi