Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 5 Nov 2020 21:27 WIB ·

Curi Motor Tetangga, Residivis Curat Dibekuk Polisi


 caption foto : US (36) warga Kampung Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat ketika diamankan 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Perbesar

caption foto : US (36) warga Kampung Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat ketika diamankan 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

KOTABUMI — Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) kembali meringkus seorang tersangka yang telah masuk dalam Daptar Pencarian Orang (Dpo) dengan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang telah di lakoninya.

Tersangka yang berhasil di bekuk tersebut di ketahui berinisial US (36) warga Kampung Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. US di ketahui menjadi target pencarian polisi selama hampir 2 (Dua) tahun. Setelah Polsek Abung Timur, Polres Lampura, menangkap rekan tersangka yang diketahui berinisial AN. Pada saat itu AN dibekuk berikut Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor milik korbannya Pindi, dan proses hukumnya telah di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ia benar, tekab 308 Polres Lampura, bersama Polsek Abung Timur berhasil menangkap US warga Kampung Gunung Menanti, yang merupakan DPO dalam kasus Curat. US dibekuk di kediamannya” ujar AKP Gigih Andri Putranto.

Lanjut Gigih, penangkapan US atas dasar laporan dari korbannya yang tertuang dalam, LP/182/B/VI/2019/Polda Lampung/Res LU/Sektor Abung Timur, pada Rabu 19 Juni 2019 silam.

Berdasarkan kronologis peristiwa pada saat itu, yaitu Rabu 19 Juni 2019 sekira pukul 06.30 WIB, korban yang merupakan karyawan PT Humas Jaya, bersama rekannya Budiman, ketika tiba dilokasi perkebunan nanas milik PT. Humas Jaya Desa Bumi Harja Kecamatan, Abung Timur, memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BE 8274 HN dipinggir jalan area perkebunan, sekira pukul 08.30 WIB.

Setengah jam setelahnya, rekan korban Budiman hendak mengambil air minum yang di taruh di sepeda motor, ternyata sepeda motor telah raib dari lokasi parkir, yang terletak dijalan perbatasan Desa Bumi Harja, Kecamatan Abung Timur, dengan Kampung Gunung Menanti.

Berdasarkan pengakuan rekan korban Rahmat, yang juga bekerja di PT Humas Jaya, telah melihat 2 orang laki-laki mengendarai motor korban. Merasa curiga, kemudian Rahmat yang saat itu bersama Sarif mengejarnya dan berhasil menangkap tersangka US (Sebagai Pengendara) yang ternyata di kenali saksi merupakan warga satu kampung dengan korban, namun rekan tersangka AN (yang di bonceng) berhasil lolos.

“Namun sayang, belum sempat diamankan oleh pihak kepolisian, tersangka US yang tadinya berhasil di bekuk oleh rekan-rekan korban, juga berhasil melarikan diri” ujar Gigih yang menirukan penuturan saksi Rahmat.

Masih kata Gigih, setelah melalui serangkaian penyelidikan Tekab 308 bersama team opsnal Polsek Abung Timur, pada Kamis (5/11) sekira pukul 01.30 WIB, berhasil meringkus US di kediamannya, Kampung Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kini tersangka US yang merupakan Residivis Curat tersebut itu telah di giring ke Mapolres Lampura untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP” tegasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal