Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 8 Nov 2020 21:42 WIB ·

‘Kawin Paksa’


 ‘Kawin Paksa’ Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum Wr.Wb

Tiga hari setelah dilantik sebagai bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi kepumudaan (OKP), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan seluruh insan pers. Pada undangan yang diteken Sekretaris Daerah, Hi.Lekok, disebutkan acara yang dihelat adalah silaturahmi. Meski kemudian, acara itu diisi dengan zikir dan doa sholawat. Sebuah susupan acara yang sejatinya kurang layak di forum tersebut. Karena dipahami, tidak seluruh undangan yang hadir beragama Islam dan terbebas dari hadas. Sebab mereka hadir untuk bersilaturahmi yang tidak perlu berwudlu sebagai adab berzikir dan berdoa.

Pada sambutannya, Budi utomo sempat menyinggung soal kursi wakil bupati (wabup). Budi menjawab kegamangan publik terkait kursi orang nomor dua di Lampura itu. Pertama soal Budi akan sengaja mengulur-ulur waktu. Sebab ia tentu akan ‘nyaman’ memerintah sendiri tanpa didampingi wabup. Kedua, soal kriteria sosok wabup yang dikehendakinya.

Budi menyebutkan, jika dirinya sepakat kursi wabup segera diisi. Ini juga sejalan dengan instruksi lisan yang disampaikan Gubernur Lampung. Agar kursi wabup dapat segera terisi. Gubernur membandingkan dengan kabupaten Mesuji yang sudah sembilan bulan belum juga memiliki wabup. Seolah Gubernur memberikan limit bahwa kursi wabup Lampura harus dapat terisi sebelum sembilan bulan kedepan.

Soal kriteria, budi memberikan kreteria yang menurutnya khusus. Yakni memiliki semangat untuk membangun tanpa embel-embel. Dia juga berharap calon Wakil Bupati nantinya tidak ada embel-embel. Tetapi orang yang tidak semata-mata mementingkan kepentingan politik, melainkan komitmen membenahi dan memajukan Kabupaten Lampung Utara. Walaupun jika ditelaah lebih seksama, kriteria itu sangat normatif. Karena siapapun itu tentu akan dengan lantang menyatakan berkeinginan untuk memajukan Lampura, tidak ada embel-embel lain!.

Sementara Budi juga tidak bisa ‘keukeh’ dengan calon yang diinginkan. Karena yang mengusulkan calon adalah koalisi Partai Politik (Parpol) pengusung. Ada Nasdem, PKS, PAN dan Gerindra disana. Merekalah yang memiliki hak untuk menggodok dan mengusulkan calon wabup. Walaupun tidak bisa dinafikan, jika peran Budi disana sangat besar. Kecuali ‘perkawinan’ yang terjadi, merupakan ‘kawin paksa’. Artinya Parpol memaksakan calon mereka meski Budi tidak menghendakinya.

Lalu, Budi juga bakal dihadapkan dengan ‘suara-suara’ yang bersumber dari ‘masa lalu’. Budi tidak boleh abai dengan suara itu. Karena akan demikian ‘deras’ dan ‘lantang’. Harus ada sikap bijak. Walaupun sikap itu tidak dapat memuaskan. Tetapi paling tidak, Budi tidak ‘terbelenggu’ oleh masa lalu yang menghantarkannya menjadi bupati.

Persoalan itulah yang akan dihadapi Budi dalam beberapa bulan kedepan. Sikap dan kebijakan yang diambil Budi, sangat menentukan perjalanan pemerintahannya. Elok dalam bersikap, tegas dalam bertindak menjadi ‘senjata’ ampuh untuk keluar dari persoalan tersebut. Semoga (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda