Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 12 Nov 2020 20:48 WIB ·

90 Persen CPNS Sudah Registrasi Ulang


 Foto kantor BKPSDM Lampura. Perbesar

Foto kantor BKPSDM Lampura.

KOTABUMI–Setelah dibuka mulai tanggal 6 November 2020 untuk Registrasi Ulang, dari 59 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah(CPNSD) yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Nasional(BKN) melalui tes Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang(SKB) sudah 90 persen melakukan registrasi ulang.

“Alhmdulillah sudah hampir rampung semua CPNS sudah lakukan pemberkasan ulang secara online. Tinggal beberapa orang lagi yang belum,”ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura Abdurahman melalui Kasubbid Pengadaan Pegawai M. Hantara, Kamis (12/11).

Hantara menghimbau kepada para CPNS yang belum melakukan registrasi ulang agar sesegera mungkin melakukan pengaploadtan melalu SSCN.
Mengingat tenggat waktu yang diberikan sampai tanggal 15 November 2020, untuk itu para CPNS jangan bersantai, harus segera melengkapi berkasnya.

Dengan sudah lengkapnya berkas secara online, para CPNS bisa melanjutkan untuk mengurus pemberkasan secara langsung.”Meski masih ada waktu tiga hari jangan bersantai. Lebih cepat lebih baik, sehingga ketika ada berkas yang kurang bisa segera dilengkapi,”himbaunya.

Setelah semua berkas secara online lengkap tambah Hantara, pihaknya akan melakukan pengaploadtan berkas ke SSCN Pusat.
Sementara untuk pemberkasan secara langsung akan dimulai pada tanggal 16 November 2020.
Untuk para peserta yang lolos menjadi CPNS mulai melakukan pemberkasan kelengkapan dokumen.
Persyaratan pemberkasan sendiri mulai dari, melampirkan pas foto terbaru dengan pakaian formal dan beground berwarna merah.
Kemudian ijazah asli untuk lulusan dalam negeri dan ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

Lalu transkip nilai asli, SKCK yang masih berlaku dalam masa pemberkasan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

Surat keterangan tidak memakai dan mengkonsumsi narkoba, psikrotopika serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Dan bukti pengalaman kerja jika memiliki serta DRH sudah ditandatangani.”Pengumuman hasil seleksi CPNS 59 Formasi tersebut diumumkan berdasarkan Surat Kepala BKN tanggal 28 Oktober 2020 yang berbunyi surat penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB CPNS tahun 2019.
Ditujukan ke Pemkab Lampura dengan Nomor: K26-30/B5903/X/20.01,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi