Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 12 Nov 2020 20:55 WIB ·

Desa Pampang Tangguk Jaya Gelar Musdesus


 caption foto : Pelaksanaan Musdesus Desa Pampang Tanggung Jaya, Kamis (12/11). foto: cw-dre Perbesar

caption foto : Pelaksanaan Musdesus Desa Pampang Tanggung Jaya, Kamis (12/11). foto: cw-dre

SUNGKAI TENGAH–Terjadi pemangkasan dan penundaan sejumlah rencana kegiatan desa Pampang Tangguk Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara (Lampura). Itu dilakukan lantaran terjadi penyesuaian terhadap Dana Desa (DD) yang banyak terserap untuk penanggulangan Covid-19. Akibatnya beberapa item kegiatan seperti pada bidang pembagunan dan pembinaan, pemberdayaan masyarakat harus dipangkas dan disesuaikan.

Misalnya pada pembagunan jalan lapen sepanjang 1.518 meter menjadi 1.100 meter. Penyebabnya anggaran terserap untuk pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap dua yaitu bulan Oktober-Desember untuk 73 keluarga penerimaan manfaat (KPM). “Meski demikian, pembangunan yang tertunda tahun 2020 akan menjadi skala prioritas utama pada pembangunan tahun 2021,” jelas Amir kepala desa Pampang Tangguk Jaya, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar, Kamis (12/11).

Dalam Musdesus tersebut Amir berharap, agar dana BLT DD dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Sehingga benar-benar membantu masyarakat dimasa pandemi covid-19. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjalankan protokol kesehatan.

Sementara itu Elviyana selaku Tenaga Ahli Partisipatif Pembangunan (TAPP) menjelaskan, BLT DD sebagai salah satu prioritas penyerapan dana desa tahun 2020. Dimana BLT DD wajib dianggarkan sampai bulan Desember dan desa wajib menganggarkan BLT DD tersebut. Setelah BLT DD dianggarkan, baru desa dapat menganggarkan progam lainya seperti pembangunan dan lain lainya. Jika tidak menggarkan BLT DD di peraturan PMK No 14 tahun 2020, maka Dana Desa tahun 2021 dipotong 50%. “Jadi inilah pentingnya Dana Desa dianggarkan untuk BLT DD. Desa bisa membayarkan BLT DD Bila Perkades sudah ditandatangi maka BLT DD bisa ditranfer ke rekening penerima,”ujar Elviyana

Kegiatan Musdesus itu dihadiri pula oleh TAPSD, PD, PLD, Babinsa, Bidan Desa, Kader KPM, Kader Posyandu, Guru PAUD, Kepala Dusun, RT, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda setempat. Kegiatan tersebut menggunakan protokol kesehatan seperti cek suhu, cuci tangan dan menggunakan masker. (cw-dre/her)

Artikel ini telah dibaca 253 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rombongan CJH Lampura Dilepas Menuju Asrama Haji

3 Mei 2026 - 12:14 WIB

29 April 2026 - 16:10 WIB

BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD

29 April 2026 - 10:17 WIB

Meski Diprediksi Tak Terdampak Langsung El Nino /// Lampura Tetap Antisipasi

28 April 2026 - 17:37 WIB

Kabag Kesra Tinjau Langsung Lokasi Pelepasan CJH

27 April 2026 - 10:56 WIB

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Trending di Headline