KOTABUMI –Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan melakukan kunjungan kerja sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA, Kotabumi Lampung Utara (Lampura), terkait Program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas setempat, Selasa (17/11).
Kedatangan Kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP Taufik BM Tohir dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas kelas IIA, Kotabumi, Endang Lintang Hardiman,SH.,MH., berserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas kelas IIA, Kotabumi mengatakan, setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini, pihaknya berharap kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba di lingkungan Lapas kelas IIA, Kotabumi.
Ia juga Berharap BNN Kabupaten Way Kanan dapat bersinergi dalam membina narapidana yang ada di Lapas Kotabumi, sehingga upaya untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba dapat tercapai.
“Program P4GN ini sangat penting untuk dilakukan, Oleh karena itu kami berharap BNN Way Kanan dapat Bersinergi membantu kami sehingga nantinya tidak ada lagi Predaran Narkoba dalam Lapas” ujar Endang.
Sementara itu, AKBP. Taufik BM Tohir menyampaikan trimakasih Kepada pihak Lapas yang telah menjalin komunikasi dengan baik dan memberikan ruang terhadap BNN Way Kanan, sehingga MoU terkait Program P4GN dapat dilaksanakan.
“Saya tegaskan bahwa, kami BNN Kabupaten Way Kanan siap membantu sepenuhnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang ada di Lapas” tegasnya.
Menurutnya, Narkoba adalah musuh Negara, musuh semua pihak yang harus di berantas. Jangan sampai Generasi Bangsa Indonesia rusak karena Narkoba.
“Kami selalu siap apabila kami dibutuhkan, seyogyanya memang, Narapidana, khususnya pencandu Narkoba harus kita bina dan diberikan ruang untuk menjalani rehabilitasi. Salah satu caranya yaitu dengan menerapkan Program P4GN ini” pungkasnya. (fer/her)