KOTABUMI–Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Hi.Budi Utomo, meradang. Apel kendaraan dinas (randis)
yang dilangsungkan dihalaman parkir stadion Sukung Kotabumi, Rabu (18/11) hanya dihadiri sebanyak 67 randis. Padahal sesuai jadwal apel dimaksud harusnya diikuti 171 randis. Terlebih lagi, pejabat pemegang randis yang tidak hadir tidak menyampaikan keterangan atau alasan ketidak hadirannya.
“Saya minta kepada tim pemeriksa segera cari keterangan apakah mereka benar dinas luar, ataukah mobilnya rusak. Tapi kalau mereka membandel, tahu akan diadakan apel mereka sengaja tidak hadir saya minta pak Sekda untuk mengambil langkah tegas dengan menarik Randis pejabat tersebut,”tegas Budi
Bahkan Budi meminta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Hi.Lekok untuk meninjau ulang jabatan pemegang randis yang membandel. “Saya minta pak Sekdakab untuk mengevaluasi jabatan dari para pejabat pemegang mobil dinas. Tinjau kembali jabatannya,” ujar Budi
Budi Utomo mengatakan, banyaknya pejabat yang tidak menghadirkan mobil dinasnya tanpa keterangan sama saja tidak menghargainya dan Pemkab Lampung Utara. Kondisi ini jelas sangat mengecewakan karena sebelumnya ia sempat berharap akan ada kebersamaan dan kegembiraan dalam acara ini.
“Kondisi itu sangat mengecewakan karena sama saja mereka mereka tidak menghargai kebijakan ini,” tegas Budi.
Menurut Budi, apel randis harusnya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi milik Pemerintah setempat yang dititipkan kepada Para Pejabat dalam keadaan terawat atau tidak. Namun di era Covid-19 dan ada pekerjaan yang lain sehingga harus di tunda dalam waktu beberapa bulan.
Selain itu, juga dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti apakah pejabat membayar pajak dari randis yang dikuasakan padanya, atau tidak dan berapa jumlahnya.
Setelah diketahui berapa jumlahnya, ia akan melihat apa penyabab Randis tersebut tidak membayar pajak. Apakah memang anggarannya tidak ada atau karena apa, nanti akan dirapatkan bersama BPKA.”Kalau anggarannya tersedia dan sudah disalurkan namun yang bersangkutan tidak membayarkannya kita minta Inspektorat dalam hal ini memprosesnya. Sikapi dan ambil langkah untuk memberikan efek jera bagi para Pemegang Randis,”ucapnya.
Ditempat yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Hi. Desyadi menyatakan, tujuan diadakan apel kendaraan dinas ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap masyarakat Lampura, karena aset kendaraan dinas ini dibeli dari APBD.
Apel kendaraan dinas ini juga merupakan sebagai pendataan, penertipan, dan pemanfaatan aset milik daerah agar mengetahui kondisi fisik terkini kendaraan dinas.
Waktu Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas dibagi menjadi dua hari yakni hari pertama Rabu 18 November 2020 dijadwalkan untuk 10 sepuluh OPD dengan jumlah 171 unit Kendaran Dinas.
Kemudian hari ke dua Kamis 19 November 2020 dijadwalkan untuk 48 OPD dengn jumlah 183 unit Kendaran Dinas.”Kendaraan dinas yang hadir sampai dengan dimulainya acara ini berjumlah 67 unit dan yang tidak hadir berjumlah 104 unit. Tanpa keterangan sebanyak 92 unit, dinas luar sebanyak tiga unit dan rusak sebanyak sembilan unit,”pungkasnya.(ria/her)