Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 19 Nov 2020 21:48 WIB ·

Pejabat Karbitan


 Pejabat Karbitan Perbesar

Oleh : Hery Maulan 

Assalamualaikum Wr.Wb

Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Hi.Budi Utomo, bakal mengambil kebijakan strategis. Yakni melakukan rolling pada jabatan eselon II. Kebijakan strategis itu diambil, kurang dari tiga minggu setelah dirinya ditetapkan sebagai bupati Lampura definitif. Itu jika Rolling dilakukan Jum’at (20/11), sebagaimana informasi yang beredar.

Sebagai landasan, Pemkab Lampura mengelar Uji Kompetensi pada seluruh pejabat eselon II yang sudah menjabat selama 1 tahun. Meskipun ketentuan itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 131 dan 132. Dimana Pasal tersebut mengharuskan pejabat yang ikut uji kompetensi harus yang telah menjabat minimal 2 tahun.

Pemkab Lampura, merujuk Surat Edaran Kemenpan RB No.52/2020 Tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Kemudian juga melandasakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut bupati, dari hasil Uji Kompetensi memang pejabat yang mengikuti seluruhnya lolos. Namun diantaranya dalam kompetensi yang tidak sesuai dengan jabatannya. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan melakukan rolling atau tukar posisi.

Semoga saja benar demikian. Sehingga rolling yang dilakukan, semata demi untuk mengoptimalkan kinerja pejabat eselon II yang ada dilingkungannya. Mereka akan bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Namun jika itu hanya sebagai pembenar dan legalitas kebijakan yang diambil, akan menjadi lain. Apalagi kemudian, rolling itu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Selaksi Terbuka (Selter) terhadap 12 jabatan eselon II yang lowong. Sebuah potensi masuknya ‘kepentingan’ lain yang membuat Selter itu jauh dari fair. Artinya, rangkai Uji Kompetensi dan Selter yang dilaksanakan, hanya sebagai legalitas formal untuk sebuah kepentingan dibaliknya. Misalnya, menggadang-gadang sosok yang ‘dinginkan’ dan ‘membuang’ sosok yang tidak disukai.

Jika ini dibalik segala kebijakan itu, yakinlah obyektifitas penilaian akan menjadi sangat kabur. Akan muncul pejabat-pejabat karbitan yang sejatinya tidak mumpuni. Dimana pada akhirnya tidak dapat membawa Lampura menuju kearah yang lebih baik lagi. Padahal publik Lampura berharap, hadirnya Budi Utomo menjadi jawaban atas sebuah harapan yang tercederai. Setelah pilihan terhadap Agung Ilmu ternodai. Publik Lampura berharap, Lampura maju dan sejahtera. Paling tidak dapat mengejar ketertinggalannya, atas kabupaten lain yang baru muncul. (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda