Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum Wr.Wb
Langkah tegas diambil oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara (Lampura), Hi.Basirun Ali. Memberhentikan pegawainya yang terjerat narkoba dan dicokok Satresnarkoba Polres Lampura beberapa waktu lalu. Oknum pegawai penjaga perlintasan kereta api yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) itu, bukan hanya tidak dapat menjalankan tugas dengan baik, tetapi telah mencoreng nama lembaga Dishub Lampura.
Dapat dibayangkan, pegawai Dishub di lapangan yang sejatinya bekerja untuk keselamatan berlalulintas, terjerat narkoba. Bukan hanya berpotensi mengancam keselamatan jiwanya, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa orang lain. Sebab dalam kondisi dipengaruhi narkoba, disiplin dan ‘bekal’ ilmu sebagai petugas Dishub, tidak lagi dapat terkontrol dengan baik. Apa jadinya ketika menjaga perlintasan kereta api, petugas sedang dipengaruhi narkoba. Padahal kelalaian kecil saja, bisa mengakibatkan kecelakaan sangat fatal. Terjadi tabrakan hebat yang memakan banyak korban.
Ini yang membuat Basirun selalu mengingatkan petugas Dishub khususnya yang berada dilapangan. Untuk bekerja secara disiplin sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Jangan ada kesalahan sekecil apapun dalam menjalankan tugas dilapangan.
Kejadian dicokoknya oknum petugas Dishub, menjadi cemeti. Bukan hanya bagi Dishub Lampura, tetapi juga bagi dinas/instansi pemerintah lainnya khususnya di Lampura. Bahwa peredaran narkoba, sudah merambah kelingkungan pemerintah. Harus ada upaya preventif atau pencegahan narkoba. Diantaranya dengan melakukan tes urine secara berkala dilingkungan pegawainya. Ketikda didapat ada yang positif, diberi sanksi tegas. Dengan begitu, ada semacam efek jera untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Memang ada cost yang cukup besar untuk itu. Sementara kondisi keuangan Lampura yang masih belum stabil. Namun demikian, upaya preventif narkoba haruslah menjadi prioritas. Agar kedepan tidak ada lagi oknum-oknum pegawai yang terlibat narkoba. (**)
Wassalam






