KOTABUMI-Usai melakukan registrasi secara online dan secara fisik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampung Utara(Lampura) bakal mengajukan Nota Usul pengeNIPan untuk 59 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) yang lolos tes SKD dan SKB beberapa waktu lalu.
Pengajuan nota usul PengeNIPan CPNS dapat dilakukan apabila Validasi SK Formasi dan SK penetapan kelulusan sudah di Validasi oleh Badan Kepegawaian Nasional(BKN).”Alhamdulillah sudah registrasi semua. Tidak ada yang tidak mengumpulkan berkas atau tidak registrasi. Saat ini kita masih menunggu SK di Validasi, setelah itu baru kita lakukan penginputan nota usul PengeNIPan bagi 59 CPNS,”terang Kepala BKPSDM Lampura Abdurahman melalui Kasubbid Pengadaan Pegawai M. Hantara, Senin (23/11).
Untuk SK Bupati sendiri lanjut Hantara, karena baru turun, baru diajukan ke BKN secara online pada Jumat(20/11) lalu.
Untuk proses brapa lama waktu Validasi SK pihaknya tidak mengetahui pasti.
Jika sudah di Validasi tentu BKN akan memberi informasi ke BKPSDM Lampura. Setelah itu BKPSDM baru melakukan penginputan dan pengusuan NIP CPNS.”Kalau prosesnya berapa lama kita nggak tau. Soalnya inikan seluruh Kanreg 5, artinya kalau kita se Provinsi Lampung. Jadi harus menunggu giliran,”paparnya.
Setelah PengeNIPan selesai tambah Hantara, baru SK di cetak. Dan setelah dicetak akan ditandatangani langsung oleh Bupati Lampura H. Budi Utomo.
Untuk itu diminta kepada para CPNS untuk lebih bersabar, jika ada informasi tentu BKPSDM Lampura akan memberikan informasi.
Baik melalui website, media maupun email masing-masing CPNS yang dinyatakan lolos.”Nggak perlu dengar kata orang begini dan begitu, kalau memang sudah ada informasi secepatnya akan kita informasikan,”pungkasnya.(ria/her)