Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum Wr.Wb
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, memberikan warning kepada Bupati Lampura Budi Utomo untuk segera mengisi kekosongan jabatan wakil bupati (wabup). Bahkan Gubernur membandingkan dengan Kabupaten Mesuji yang sudah 8 bulan belum dapat mengisi kekosongan kursi wabup. Dengan kata lain, Gubernur menginginkan Lampura dapat mengisi kursi wabup paling lama 8 bulan sejak dilantiknya Budi Utomo pada 3 November lalu.
Budi Utomo kemudian merespon arahan Gubernur tersebut. Dalam beberapa kesempatan, Budi Utomo menyatakan siap untuk segera mengisi lowongnya jabatan orang nomor dua di Lampura itu. Budi juga menyampaikan persyaratan khusus bahwa wakilnya nanti adalah orang yang satu visi dan misi dengannya. Tidak ada ‘embel-embel’ lain, tetapi semata-mata ingin memajukan Kabupaten Lampura. Kemudian sosok yang faham betul dengan karateristik masyarakat dan kondisi Lampura saat ini.
Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Karena sosok wabup itu harus diusulkan oleh partai pengusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu. Dimana saat itu Budi menjadi pasangan Agung Ilmu diusung oleh 4 partai politik. Yakni Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. Itu artinya, siapa sosok yang diusulkan haruslah menjadi kesepakatan bersama ke-empat parpol tersebut.
Ini saja bakal menjadi perdebatan panjang pada level internal parpol pengusung. Masing-masing parpol akan menjalankan mekanisme partainya untuk sampai kepada siapa kandidat yang ‘direstui’. Setelah sosok didapat pada level parpol, maka akan terjadi perdebatan hebat antara keempat parpol pengusung. Karena kandidat harus mengkerucut pada dua nama untuk diajukan.
Persoalan akan bertambah rumit, karena bagaimanapun dua nama yang diajukan itu haruslah sejalan dengan keinginan Budi Utomo. Karena bagaimanapun toh yang akan ‘memakai’ kandidat itu adalah Budi Utomo.
Disisi lain, Budi Utomo juga harus mempertimbangkan keberadaan ‘sejarah masa lalu’. Bagaimana dirinya dapat duduk pada posisinya sebagai bupati Lampura. Dirinya tidak dapat menafikkan itu. Walaupun tidak dapat ‘memuaskan’, tetapi paling tidak ada ewuh pakewuh disana. Artinya, Budi juga harus dapat ‘memilih’ kandidat yang juga ‘direstui’ oleh kubu masa lalu itu.
Sebuah realita politik yang tidak dapat dihindari oleh seorang Budi. Dirinya akan masuk dalam ‘pusaran kepentingan’ yang dengan deras saling tarik menarik. Salah dalam mengambil kebijakan, akan sangat berpengaruh pada jalannya pemerintahan kedepan. Karenanya Budi mesti harus ekstra hati-hati. Jangan sampai keinginannya untuk mematuhi arahan Gubernur, mempercepat proses pemilihan wabup justru akan menjadi ‘bencana’ bagi dirinya. Lebih baik sedikit lambat, namun sukses mendapatkan pasangan yang tidak hanya mampu bekerja. Tetapi dapat diterima semua pihak. Pasangan yang pada gilirannya mampu untuk membawa Lampura menjadi lebih baik dan sejahtera (**)
Wassalam






