Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 1 Des 2020 22:15 WIB ·

DPRD Sayangkan Tindakan KDRT Ibenu Soleh Sandy Juwita : KDRT Juga Melanggar Perda 1/2018


 caption foto : Hj.Sandy Juwita, SPd.,MM anggota DPRD Lampura  Perbesar

caption foto : Hj.Sandy Juwita, SPd.,MM anggota DPRD Lampura

KOTABUMI–Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ibenu Soleh terhadap istrinya warga Desa Bandar Abung, RT I/RW I, Kecamatan Abung Surakarta Lampura, mendapat perhatian serius Hj.Sandy Juwita, SPd.,MM anggota DPRD Lampung Utara (Lampura). Politisi yang konset terhadap perlindungan Perempuan dan Anak itu, sangat menyayangkan terjadinya tindak KDRT tersebut. “saya sebagai wakil rakyat sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh saudara Ibenu Soleh yang melakukan tindak kekerasan atau KDRT, ini sudah melanggar hukum yang berlaku,” tegas Hj.Sandy Juwita, Selasa (1/12).

Menurut Sandy, selain melanggar UU Tentang KDRT, Ibenu Soleh juga melanggar Perda Lampura No.1/2018 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan. Perda ini adalah inisiatif dari DPRD Lampura dimana implementasinya sudah ada dan sering disosialisasikan dimasyarakat. “Bahkan kita bekerja sama dengan stagehoulder baik Dinas Kesehatan, Dinas PP dan PA, Kepolisian, Akademisi, Tokoh-tokoh masyarakat, organisasi wanita dan lainnya, untuk selalu bekerja sama agar selalu mensosialisasikan Perda tersebut, karena banyknya kasus-kasus yang sering terjadi di Lampura.” ujarnya

Dikatakan Hj.Sandy Juwita, lantaran kasus ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, maka ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak aparat hukum untuk menindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sandy Juwita yakin, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memproses yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang ada. “kita serahkan sepenuhnya pada APH. Saya menghimbau pada semua masyarakat khususnya perempuan di Lampura untuk menjaga diri kita, anak dan keluarga kita agar terhindar dari kDRT,” ungkapnya

Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PP dan PA) Kabupaten Lampura bersama tim sudah turun ke rumah korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) yang dilakukan tersangka Ibenu Soleh.

“Dari hasil kita turun saya melihat jelas bahwa korban masih dalam keadaan sangat trauma. Banyak ketakutan, rasa cemas yang tinggi terlihat jelas dimata korban. Untuk itu kita mencoba memberikan pemahaman kepada korban agar bisa lebih tegar,”ujar salah satu Pendampingan Psikolog PP dan PA Lampura Dian Ratna Hapsari

Informasi yang di dapat dari Korban lanjut Dian, KDRT yang dialami korban memang sudah dilakukan sejak awal pernikahan.
Dan suami korban sendiri memang orangnya tempramental.
Untuk itu bersama tim PP dan PA dirinya memberikan motivasi untuk kembali membangkitkan semangat dan kepercayaan diri dari korban.

Mulai dari memberikan pemahaman bahwa semua hal yang terjadi pasti ada hikmahnya.
Untuk semua yang sudah terjadi dan sedang berjalan serahkan kepada pihak yang berwajib untuk proses hukumnya.”Saya lihat lukanya memang banyak. Saya lihat korban orangny terlihat kuat namun rapuh. Untuk itu dukungan dari keluarga sangat dibutuhkan korban,”paparnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal