KOTABUMI–Satlantas Polres Lampung Utara (Lampura) mengklaim jumlah lakalantas tahun 2020 mengalami penurunan di bandingkan pada tahun 2019 lalu.
Sepanjang tahun 2020 ini, ada sekitar 162 kasus kecelakaan, meliputi luka ringan sebanyak 210, luka berat 85 orang, dan 39 orang diantaranya meninggal dunia. Jika dibandingkan tahun 2019 lalu, kasus Laka Lantas tercatat sebanyak 250 kasus.
“Kasus Laka Lantas ditahun 2020 menurun hingga 35 persen dibanding tahun 2019 dan di dominasikan oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor,” ungkap Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Ahmad Wiratma, Kamis (3/12).
Dia menghimbau kepada seluruh masyakarat di Kabupaten Lampura untuk tetap berhati-hati bila sedang mengendarai kendaraan, tetap mematuhi rambu lalu lintas, memakai atribut lengkap. “Kalau merasa lelah, istirahatlah. Jagan dipaksakan melanjutkan berkendara, hal itu bisa memacu lakalantas dan hal-hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya. (ozy/rnn)