Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 15 Des 2020 23:24 WIB ·

Kritikan dan Solusi


 Kritikan dan Solusi Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum Wr.Wb

Pesatnya perkembangan Teknologi informasi, semakin memudahkan masyarakat dalam memberikan penilaian atas sebuah kebijakan pemerintah. Tidak hanya sebatas penilaian, tetapi juga apa yang menjadi pemikirannya atas kebijakan tersebut. Baik itu bersifat positif maupun negatif. Sehingga tidak jarang, bukan kritik membangun yang disampaikan. Melainkan pandangan subyektif yang dilandaskan kepentingan tertentu yang tidak terpenuhi. Ini lantaran tidak ada tanggungjawab terhadap kritikan yang disampaikan itu.

Berbeda halnya ketika kritikan itu disampaikan oleh media. Baik itu media cetak maupun elektronik. Selain ada tuntutan kaidah atau rukun dalam penyampaian berita. Ada pemenuhan undang-undang yang harus dijalani. Ada kode etik disana yang harus dipatuhi. Selain itu, berita yang memuat kritikan dimaksud telah melalui alur dan editing redaksional yang dipertanggungjawabkan.

Karenanya ketika kritikan disampaikan melalui media, pastilah bukan persoalan suka atau tidak suka. Tetapi merupakan kritikan yang didalamnya didasari fakta dan data. Kemudian ditunjang oleh sumber-sumber yang jelas yang tidak direkayasa. Dimana kemudian telah dikonfirmasikan kepada pihak-pihak yang berkompeten.

Karenanya kritikan yang disampaikan media dapat dipastikan bukan dalam keinginan untuk menjatuhkan. Melainkan semata-mata sebagai suara publik yang memang patut untuk disuarakan. Soal bagaimana tanggapan dan penyelesaian atas kritik tersebut, terang bukan lagi menjadi ranah media.

Oleh sebab itu, janggal rasanya ketika Bupati Lampura berkeinginan agar kritikan yang disampaikan disertai solusi. Sebab media tidak berkapasitas untuk itu. Media bukan bagian dari pemerintahan, baik eksekutif, legislatif maupun legislatif yang menjalankan roda pemerintahan. Pemerintahlah yang tahu, apa solusi yang harus dilakukan atas kritikan yang disampaikan melalui media. Paling media memberikan gambaran berdasarkan apa yang diketahuinya yang dikuatkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Soal apakah itu akan dilaksanakan, bukan lagi menjadi ranah media. Tetapi ranahnya pemangku kebijakan. (**)
Wassalam

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda