Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 20 Des 2020 22:18 WIB ·

Rampas Tas Karyawan SPBU, RM Mendekam di Penjara


 caption foto : RM Tersangka perampasan tas milik karyawan SPBU yang diamankan Polsek Bukit Kemuning Perbesar

caption foto : RM Tersangka perampasan tas milik karyawan SPBU yang diamankan Polsek Bukit Kemuning

KOTABUMI — RM (36) warga Lk II, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terpaksa diamankan Polisi. RM diamankan setelah dirinya melakukan aksi perampasan tas milik korban Fitri Handayani (21) yang merupakan pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) didesa Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning. Dimana tas itu berisikan uang sebesar Rp.15 juta lebih. Uang tersebut merupakan hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU tempat korban bekerja.

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (19/12) sekira pukul 20.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut terletak di SPBU jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning.

Modus operandi (MO) tersangka, saat korban sedang bekerja sebagai operator pengisian BBM di SPBU, tersangka RM mendekati korban dan menodongkan senjata tajam ke badan korban lalu mengatakan “Serahkan tas kamu” kemudian tersangka langsung menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp.15 juta lebih.

“Korban mencoba melawan dengan mempertahankan tas tersebut, tetapi tersangka berhasil menarik paksa tas yang diletakkan di badan korban hingga korban terjatuh dan tas berhasil dibawa lari oleh tersangka” ujarnya, Minggu (20/12).

Dilanjutkannya, seteleh itu korban berteriak meminta bantuan, warga yang mendengar teriakan langsung mengejar dan menangkap pelaku selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning.

Petugas Polsek yang datang langsung mengamankan tersangka. Selain itu turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu tas selempang warna hitam milik korban berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp.15 juta, berikut barang-barang milik tersangka berupa, satu unit kendaraan sepeda motor merek Yamaha Mio GT, tas selempang warna coklat, sebilah sajam jenis pisau, dan satu buah jaket warna coklat.

“Saat ini tersangka dan sejumlah BB telah diamankan di Mapolsek Bukitkemuning guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan” tegasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal