KOTABUMI–Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dinilai tak optimal bahkan gagal. Indikasinya, dari 12 jabatan yang dilakukan Selter, 4 jabatan diantaranya gagal total. Lantaran tidak ada satupun peserta yang lolos saat mengikuti Uji Kompetensi. Dimana dari 64 peserta hanya tersisa 26 peserta yang lolos dan mengikuti tahapan berikutnya.
“Sebelumnya juga dilakukan Selter untuk 10 jabatan. Hanya 3 jabatan termasuk jabatan Sekda yang lolos. Sisanya sebanyak 7 jabatan juga gagal terisi. Coba gimana kerja Pemerintah dalam penyelenggaraan Selter kalau seperti ini.” Terang Madri Daud, wakil ketua DPRD Lampura, Minggu (27/12).
Menurut Madri, kegagalan ini menimbulkan banyak spekulasi. Apakah benar kegagalan itu lantaran peserta yang tidak memenuhi syarat, atau ada unsur lain. Semisal adanya permainan dalam Selter. Atas dasar inilah, DPRD Lampura akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Dimana Pansus akan bekerja menelusuri dengan seksama, bagaimana pelaksanaan Selter itu. Mulai dari pembentukan Panitia Seleksi, Asesor, hingga tahapan-tahapan pelaksanaan Selter.
Kemudian meneliti tiga nama untuk masing-masing jabatan yang dinyatakan lolos dan akan dipilih bupati untuk menempati jabatan. “Semua akan ditelusuri oleh Pansus, termasuk juga penggunaan anggaran. Karena ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai, anggaran yang dikeluarkan tersebut menjadi sia-sia karena penyelenggaraan Selter yang tidak optimal,” tambahnya.
Madri menambahkan, khusus untuk peserta yang dinyatakan lolos, Pansus akan meneliti apakah mereka benar-benar murni lolos. Dalam arti memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam Selter. Kemudian nilai yang diraih sesuai dengan ketentuan untuk masing-masing tahapan seleksi. Lalu akan juga ditelusuri apakah peserta itu bebas dari intervensi dari pihak manapun. Lalu bagaimana rekam jejaknya, apakah benar berkualitas dalam artian tidak hanya sisi intelektualitasnya saja, tetapi menyangkut leadership (kepemimpinan). Selanjutnya, apakah peserta itu benar-benar bebas dari keterlibatannya dalam kasus korupsi sebagaimana rekomendasi KASN. “Semua ini akan menjadi pembahasan Pansus, karena intinya kami ingin Lampura ini menjadi lebih baik dan dapat mengejar ketertinggalannya. Salah satunya ya dengan adanya pejabat yang kredibel dan berkompeten dibidang tugasnya,” ujarnya
Ditegaskan Madri, jika nantinya Pansus menemukan bukti ketidak sesuaian dengan apa yang menjadi kreteria terlebih mengindikasikan adanya kecurangan, baik itu menyangkut peserta maupun tahapan-tahapan Selter, maka Pansus akan merekomendasikan pada bupati, agar meninjau ulang, hasil Selter dimaksud.
Memang penetapan siapa pejabat yang akan ditunjuk merupakan hak prerogratif bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Namun tentunya berdasarkan penilaian obyektif. Bukan lantaran senang tidak senang, unsur kekeluargaan atau nepotisme, atau mungkin balas jasa. “Pansus juga bukan hanya melihat peserta yang lulus seleksi saja, tetapi juga melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah dan tanggungjawabnya dalam pelaksanaan Selter.” pungkas Madri (ndo/her)