Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum wr wb
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) lakukan rotasi secara besar-besaran pejabat eselon II, III dan IV, dua hari menjelang pergantian tahun. Khusus untuk 7 jabatan eselon II yang dilantik, merupakan hasil Seleksi Terbuka (Selter) medio Desember lalu. Sementara untuk eselon III dan IV, merupakan penyegaran dari wajah-wajah lama yang ditukar posisinya. Terdapat pula diantaranya wajah baru yang memperoleh promosi jabatan. Baik yang berasal dari wilayah kerja Pemkab setempat, maupun merupkan ‘impor’ dari kabupaten lain. Mendominasi adalah pejabat ‘impor’ dari Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Mungkin lantaran, Sekretaris Kabupaten Lampura, Hi.Lekok dulunya juga merupakan pejabat impor dari Tubaba. Sehingga ada hubungan emosional atau historis pekerjaan dengan sejumlah pejabat ‘impor’ tersebut. Walaupun realita ini jelas dibantah. Karena selalu diyakinkan, bahwa mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang lumrah dan diperkenankan oleh Undang-undang. Siapapun, sepanjang memiliki kemampuan, memiliki kesempatan untuk mendapatkan promosi jabatan.
Perombakan besar-besaran itu, tentu dimaksudkan untuk mengejewantahkan apa yang menjadi keinginan Bupati Lampura, Budi Utomo. Sejak dilantiknya sebagai Bupati Lampura definitif, Budi menginginkan pejabat dilingkungan Pemkab Lampura dapat berlari cepat. Bekerja secara optimal untuk sebesar-besarnya membangun Lampura. Dengan demikian, Lampura dapat mengejar ketertinggalannya dengan kabupaten-kabupaten lain. Kemudian menjadikan Lampura menjadi lebih maju dan lebih sejahtera.
Baik Bupati maupun Sekretaris Kabupaten, optimis ‘pasukan’ baru itu mampu memenuhi keinginan tersebut. Mereka dipacu, untuk langsung bekerja secara nyata. Diantaranya dengan melakukan konsolidasi internal, menyusun program kerja dan inventarisasi permasalahan yang ada. Langkah itu tidak boleh ditunda-tunda lagi.
Semoga saja ‘pasukan’ bentukan kedua petinggi Lampura itu mampu membuktikan harapan tersebut. Karena ada banyak persoalan yang akan dihadapi kedepan. Utamanya dalam hal ketersediaan anggaran. Dengan defisit APBD 2021 yang mencapai Rp.40 Miliar, perlu kepiawaian tersendiri bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan kegiatan prioritasnya. Apalagi pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Sangat mungkin, APBD akan kembali terbebani untuk penanggulangan Covid-19. Itu artinya akan ada rasionalisasi dan refocusing anggaran kedepannya. Situasi ini jelas memerlukan pemikiran yang jitu bagi para pejabat itu. Agar dalam kondisi yang sulit, dapat menjalankan apa yang menjadi agenda kerjanya, sebagaimana yang diharapkan. (**)
Wassalam






