Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum wr wb
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memiliki beberapa potensi pariwisata yang menarik. Jika dikelola dengan baik, maka akan menjadi destinasi pariwisata yang tidak kalah menarik dengan kawasan pariwisata di daerah lain. Bahkan pada era tahun 1980 an, Lampura pernah berjaya dalam sektor pariwisata. Dengan hadirnya bendungan Wayrarem yang terletak di desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun. Bendungan Wayrarem kala itu, banyak dikunjungi wisatawan bahkan dari luar daerah.
Namun kemudian, bendungan yang disulap menjadi taman wisata itu, tidak lagi terurus. Sehingga perlahan-lahan, obyek wisata itu ditinggalkan. Lalu terlupakan sebagai salah satu destinasi wisata yang menjanjikan. Dalam perkembangannya kemudian, bendungan tersebut dipergunakan sebagai usaha budi daya ikan keramba apung. Dimana usaha ini terus berkembang dan menjadi penopang perekonomian masyarakat.
Jika pemerintah peka, keberadaan budi daya keramba apung dilokasi itu, justru dapat menarik wisatawan. Pemerintah dapat menjadikan lokasi tersebut sebagai obyek wisata sekaligus pusat pengembangan budi daya ikan dengan keramba apung. Pengunjung tidak hanya disuguhi dengan pemandangan yang indah dari bendungan, tetapi dapat melihat secara langsung bagaimana proses budidaya keramba apung itu dilakukan. Hal yang sama juga dapat dilakukan dengan bendungan Tirta Shinta dan bendungan Way Tebabeng. Karena dilokasi itu juga dipergunakan untuk budi daya ikan dengan keramba apung.
Tidak hanya ketiga bendungan itu saja, Lampura juga memiliki sejumlah potensi wisata lain. Mulai dari wisata alam, objek wisata budaya/religi dan wisata buatan. Objek wisata alam merupakan lokasi yang memiliki keindahan dan panorama alami yang menarik, sehingga potensi alami tersebut dapat dimanfaatkan menjadi wahana parawisata dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ini sudah dimulai oleh desa-desa yang ada dikecamatan Abung Tengah. Air terjun dan derasnya air sungai disana, telah dimanfaatkan sebagai lokasi wisata alam dan arung jeram. Hanya pengelolaan yang dilakukan, baru sebatas level desa dengan memanfaatkan Dana Desa (DD). Jika pengelolaannya diperluas oleh Pemerintah Daerah setempat, jelas sejumlah lokasi wisata alam itu akan tumbuh menjadi destinasi wisata yang dapat dibanggakan.
Begitu juga halnya dengan potensi wisata budaya/religi. Diantaranya yang berkaitan dengan keberadaan perkampungan penduduk asli yang masih menjaga seni budaya serta melestarikan adat istiadat masyarakat lampung, serta situs-situs religi yang berlatar belakang sejarah. Ini juga sejatinya sangat menarik untuk disuguhkan. Asalkan pemerintah serius untuk mengelolanya. Sebab sejauh ini, pemerintah terkesan setengah hati. Pergantian pejabat pada dinas terkait, hanya mampu ‘menggebu’ diawal menjabat. Kemudian ‘meredup’ dan nyaris tak terdengar. (**)
Wassalam






