KOTABUMI —Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara (Lampura) AKBP Bambang Yudho Martono, memimpin pelaksanaan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementrian dan Lembaga (RKA- KL) serta Rendisgar Polres Lampura tahun anggaran 2021. Selain itu di ikuti juga dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan fakta integritas tahun 2021 di Aula Rekonfu Mapolres setempat, kemarin (12/1)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Lampura Kompol Rosef Efendi, Kabag, Kasat, dan Kapolsek, serta jajaran personil polres Lampura. Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Lampura, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kabagren Polres Lampura Kompol Aswar.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara umum maupun khusus terkait dengan dukungan anggaran per Kabag, Kasat, Kasi dan Polsek jajaran. Tentunya supaya dapat mengambil langkah, sesuai dengan anggaran tahun 2021 ini” kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan agar setiap bagian, fungsi maupun polsek jajaran Polres Lampura agar dapat mengelola anggaran negara dengan sebaik mungkin, serta dapat di pertanggungjawabkan dengan benar.
“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggungjawaban terkait anggaran yang digunakan” tegasnya.
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja serta fakta integritas dan penyerahan anggaran kepada masing-masing Kabag, Kasat, Kasi dan Polsek jajaran Polres Lampura. (fer/her)