Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum Wr,Wb
Peningkatan kasus positif Covid-19 secara drastis dalam sepekan terakhir, membuat Kabupaten Lampung Utara, ditetapkan sebagai zona merah. Naik satu peringkat dari sebelumnya berstatus zona orange.
Dengan status tersebut menunjukan, penyebaran covid-19 semakin meluas. Perlu upaya ekstra penanggulangan, sehingga virus dapat terkendali dan kasusnya melandai. Diantaranya dengan memperketat Protokoler Kesehatan (Prokes). Utamanya pada kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Selain upaya, melokalisir warga pendatang, terlebih yang berasal dari wilayah zona merah.
Sayangnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Lampung Utara, terkesan kurang merespon peningkatan status zona merah tersebut. Setelah status dikenakan pada Senin (18/1), belum ada tindakan kongkrit yang dilakukan.
Pemerintah bersama Gugus Tugas, baru akan melakukan pembahasan pada Rabu (20/1), atau tiga hari setelah peningkatan status. Padahal dalam kurun waktu tersebut, berpotensi penyebaran virus lebih massif. Apalagi dalam tiga bulan terakhir, penanganan covid-19, semakin mengendur. Nyaris tidak ada upaya untuk menghentikan kegiatan yang cenderung menciptakan kerumunan. Operasi Yustisi juga sangat minim. Begitu juga dengan pelaksanaan Prokes yang nyaris tak terpantau. Warga setempat, bahkan beraktivitas tanpa pengawasan ketat, jika tidak boleh dikatakan pembiaran.
Gugus Tugas tidak lebih hanya berfungsi untuk menerima data, lalu mempublisnya. Sementara yang diumumkan positif, dibiarkan melakukan isolasi mandiri tanpa pengawasan. Hanya sebagian kecil yang diisolasi dan dirawat. Karena memang kapasitas lokasi karantina yang terbatas. RSUD Ryacudu hanya memiliki 5 ruang isolasi. Sementara Islamic Center hanya 25 ruangan saja.
Jika kondisi ini terus berlangsung meskipun statusnya zona merah. Maka dipastikan, akan terjadi peningkatan kasus yang terus menerus dalam.jumlah yang banyak. Penyebaran virus juga akan semakin tidak terkendali.
Karenanya segeralah lakukan langkah-langkah kongkrit. Perketat Prokes, dan lokalisir pendatang. Operasi yustisi juga digalakan dan langkah yang dianjurkan lainnya. Jangan hanya pasrah dan terus menghimbau yang pada akhirnya menyalahkan masyarakat ketika virus semakin tak terkendali. (**)
Wassalam