Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 21 Jan 2021 23:05 WIB ·

Satlantas Lampura, Targetkan Tekan Angka Lakalantas


 caption foto : Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama unsur pemerintah terkait yang digelar Sat Lantas Polres Lampura, Kamis (21/1) Perbesar

caption foto : Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama unsur pemerintah terkait yang digelar Sat Lantas Polres Lampura, Kamis (21/1)

KOTABUMI — Guna menekan angka kecelakaan dan korban jiwa, yang disebabkan oleh Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di jalan raya. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama unsur pemerintah terkait. Kegiatan tersebut digelar di ruang Aula Satlantas Polres setempat, Kamis (21/1) sekira pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut di hadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Perhubungan, Bappeda, Satpol-PP, Kimprasda, Jasa Raharja, dan Dinas PUPR Kabupaten Lampura.

Menurut Kasatlantas Polres Lampura AKP Akhmad Wiratama, Focus Group Discussion sebenarnya telah di bentuk pada tahun 2014 silam. Tentunya alasan atas dibentuknya FGD tersebut, dikarenakan Polri tidak bisa bergerak sendiri dalam bidang Sarana dan Prasarana Lalulintas. Polri butuh bantuan pemerintah melalui stakeholder terkait, yang membidangi bidang-bidang tersebut.

Pada setiap tahunnya, Direktur Lalulintas akan menganalisa dan mengevaluasi kegiatan FGD tersebut seperti saat ini. Dalam analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Direktur Lalulintas tersebut yang menjadi sorotan utama yaitu, mengenai kendala dan penyebab meningkatnya angka Fatalitas dan Lakalantas di Lampura.

“Alhamdulillah dalam diskusi terbuka ini, saya sudah mengetahui permasalahan terbesar yang menyebabkan terhambatnya pembangunan sarana dan prasarana lalulintas itu, yaitu ada pada minimnya Refocusing Anggaran di setiap Stakeholder. Karena Refocusing anggarannya cukup besar, sehingga memperhambat pembangunan jalan dan rambu-rambu lalulintas serta sarana dan prasarana lainnya” ujar Akhmad Wiratama.

Dalam diskusi tersebut, lanjut Akhmad Wiratama, Bappeda juga telah menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jika anggaran telah turun, agar dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut, baik dari Prasarana Wilayah (Praswil), jalan dan kegiatan-kegiatan lainnya. Karena jika kegiatan itu tidak segera dilaksanakan dampaknya sangat besar bagi masyarakat dan pengguna jalan raya.

“Ahamdulillah, tadi, semua stakeholder terkait, telah setuju untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu. Tapi saya tadi juga menekankan, agar kegiatan itu tidak hanya sebatas formalitas saja. Itu semua harus ada Actionnya” terangnya.

Diteruskan Akhmad Wiratama, karena, berdasarkan perintah dari Direktur Lalulintas dan Kapolres Lampura, jika kedepan masih terjadi peningkatan angka Lakalantas yang disebabkan oleh sarana dan prasarana yang tidak sesuai bahkan tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka harus segera dilakukan penindakan dan pemeriksaan pada setiap stakeholder atau OPD terkait.

Jika nanti hasil pemeriksaan terhadap penyebab kecelakaan tersebut mengarah pada buruknya sarana dan prasarana jalan raya maka OPD terkait akan dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya sebagai saksi. Jika bukti penyebab Lakalantas itu disebabkan oleh buruknya kondisi jalan raya maka tidak menutup kemungkinan OPD OPD terkait dapat di tetapkan sebagai tersangka akibat penyebab Lakalantas tersebut.

Contohnya, Lakalantas yang disebabkan oleh kondisi jalan yang berlubang, tergenang air, bergelombang dan sebagainya, serta jalan itu dilakukan pembiaran oleh OPD OPD terkait. Meskipun jalan yang rusak itu adalah jalan Provinsi, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan hingga ke akar-akarnya, bahkan ke pihak Kementerian sekalipun.

“Kalau terjadi Lakalantas yang disebabkan karena sarana dan prasarana jalan, tersangkanya bukan dari pengendaranya saja, dari pihak pembangunan kepentingan jalan, juga bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sebab kita semua ini bayar pajak. Ketika Lakalantas yang menimbulkan korban jiwa akibat rusaknya jalan raya, stakeholder dan OPD terkait harus ikut bertanggungjawab” tegasnya.

Saat ditanya mengenai faktor dan angka Lakalantas di tahun 2019 dan 2020 lalu, AKP Akhmad Wiratama menjelaskan, pada tahun 2019 hingga 2020, secara global angka Lakalantas meningkat. Pada tahun 2019 jumlah kejadian sebanyak 3 kasus, meningkat menjadi 7 kejadian ditahun 2020. Untuk korban dari tahun 2019 hanya ada 1 orang, ditahun 2020 meningkat menjadi 3 orang.

Untuk faktor kecelakaan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan yang mendalam. Kedepan pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan eksekusi di lapangan. Selain itu perlu diketahui juga, pihaknya telah memiliki surat resmi kepada setiap OPD OPD yang ada di Lampura, dan Provinsi serta Kementerian, agar para pemangku jalan yang ada di Lampura ini dapat melaksanakan tugas pokok serta fungsingnya secara optimal.

“Saya berharap angka kecelakaan dapat segera turun. Dan opd opd terkait dapat bekerjasama sesuai degan tugas fokok dan funsingnya” terangnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal