KOTABUMI–Berbagai gebrakan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terus ditingkatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) setempat.
Selain melakukan jemput bola ke bawah, DPMPTSP juga memberikan kemudahan Berinvestasi bagi para Investor.
Berkat kemudahan yang diberikan, pada tahun 2020 PAD DPMPTSP mampu melampaui target hingga 289 persen.”Sepanjang perjalanan target yang telah ditetapkan tahun 2020 yakni sebesar Rp.262.500.000 dan capaian realisasinya sebesar Rp. 757.343.423 atau jika dipresentasikan yakni 289 persen.
Alhamdulillah, semua bisa berjalan berkat kerja keras kita bersama,”tutur Kepala DPMPTSP Lampura Dra. Sri Mulyana saat diwawancarai Radar Kotabumi, Rabu (27/1).
Usaha Jemput Bola sendiri terus One, panggilan akrab Sri Mulyana, akan terus dilakukan.
Mulai dari turun ke bawah memberikan teguran bagi para Pelaku usaha serta melakukan penertiban terhadap Legalitas bangunan.
Dalam pencapaian PAD di sektor ini DPMPTSP juga membuat Peraturan Bupati(Perbup) yakni Perbup Nomor:66 tahun 2020 tentang keringanan dan pembebasan retribusi IMB(Izin Mendirikan Bangunan) khusus rumah tinggal yang tidak ada unsur komersil di Lampura.”Kita terus berupaya menarik investor luar untuk berinvestasi di Lampura.
Peluang invetasi salah satunya Memberikan kemudahan dalam mengurus Izin. Dengan begitu Investor akan semakin ramai berinvestasi di Lampura,”ucapnya.
Adapun perkembangan Investasi tahun 2020 masih One, sebesar Rp.132.710.922.950 dengan total pelaku usaha sebanyak 1.022 orang dan DPMPTSP selalu melakukan pelaporan ke BKPM(Badan Koordinasi Penanaman Modal).”Hal ini dapat dilihat banyaknya minat dari pihak luar yang mau menanamkan modalnya di Lampura, salah staunya yakni masuknya usaha perumahan. Ini salah satu penyumbang PAD terbesar untuk Kabupaten kita,”pungkasnya.(ria/her)