Oleh : Hery Maulana
Assalamualikum Wr.Wb
Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari. Sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari. Dengan demikian dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kecelakaan maupun kegiatan atau aksi kriminal. Fungsi utama lampu PJU adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari.
Dalam perkembangannya, terjadi perubahan dalam penanganan PJU. Jika sebelumnya ditangani oleh dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), kini menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan. Diharapkan dengan perubahan tersebut, PJU dapat maksimal disuatu daerah termasuk di kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Perubahan nomenklatur terkait JPU itu, ditindaklanjuti secara serius oleh Dishub setempat. Kepala Dishub Lampura, Hi.Basirun Ali, langsung melakukan gebrakan. Dimaksud agar jalan-jalan di Lampura memperoleh penerangan secara maksimal. Tetapi tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan harus membayar rekening pemakaian JPU. Karena JPU yang akan dipasang, menggunakan tenaga surya. Dengan kata lain, tidak ada beban pemakain listrik yang harus dibayar pada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Apalagi pada tahun 2021 ini ada sebanyak 1000 titik JPU yang akan dipasang, yang akan dipusatkan di tujuh kecamatan dalam wilayah Lampura. Yakni, Tanjungraja untuk 8 desa sebanyak 126 titik lampu jalan, Kecamatan Abung Tinggi untuk 8 Desa(150 titik), Kecamatan Abung Pekurun 3 desa(48 titik), Bukitkemuning 8 Desa(150 titik). Kemudian, Kecamatan Abung Barat 7 desa(140 titik), Kecamatan Abung Tengah 11 Desa(200 titik), dan Kecamatan Abungkunang 6 desa(186 titik). Sepenuhnya itu merupakan bantuan dari yayasan Kraton Solo Badan Kongres Internasional Forum Budaya Warisan Dunia. Dalam hal ini mereka menjalankan program nawacita Presiden Jokowi dalam pengadaan pemasangan lampu jalan umum tenaga surya di provinsi Lampung dan salah satunya di Lampuara.
Kiranya ini menjadi kabar baik dan menambah semangat tersendiri bagi Lampura. Bahwasanya Lampura tetap menjadi perhatian pemerintah melalui sejumlah program yang direncanakan. Hanya saja, perlu dukungan masyarakat setempat untuk kelancaran program dimaksud. Diantaranya dapat memelihara dan menjaga segala bentuk bantuan yang dikucurkan tersebut. karena sejatinya peran serta masyarakat dalam setiap sendi pembangunan sangat dibutuhkan. (**)
Wassalam






