Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 7 Feb 2021 20:39 WIB ·

PN Kotabumi Maksimalkan Pelayanan Publik Aplikasi Sipena Terpadu


 caption : Pertemuan sejumlah awak media bersama jajaran PN Kotabumi
Perbesar

caption : Pertemuan sejumlah awak media bersama jajaran PN Kotabumi

KOTABUMI—Guna menuju pelayanan yang berkualitas dan terciptanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), mengadakan pertemuan dengan sejumlah awak media di ruang rapat PN setempat, Jum’at (5/2) sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Pertemuan tersebut, di hadiri oleh Wakil ketua PN Eva M.T Pasaribu, mewakili Ketua PN Kotabumi, Vivi Purnawati, yang ada tugas lain. Kemudian Sekretaris PN M. Amal, Hakim Hengki.A Yao, dan juru bicara PN Kotabumi, Muhammad Muamar A.M.Fariq, serta sejumlah insan pers dari media cetak, elektronik dan online.

Muhammad Muamar, selaku juru bicara PN Kotabumi, menjelaskan bahwa, PN Kotabumi, sangat berharap kepada semua insan pers, agar dapat mendukung seluruh program yang ada di PN Kotabumi, guna mencipatakan sebuah pelayanan publik yang berkualitas, baik kepada masyarakat, maupun dengan unsur penegak hukum lainnya.

“Pada intinya, untuk menciptakan pelayanan publik secara maksimal secara cepat dan akurat. PN Kotabumi, memiliki berbagai terobosan, dan inovasi. Salah satunya adalah, menciptakan sebuah aplikasi yang diberi nama Sipena Terpadu” jelas Amar sapaan akrabnya.

Masih kata Amar, PN Kotabumi, selalu berusaha untuk menciptakan keterbukaan secara publik. Tentunya hal tersebut dilakukan agar masyarakat, dapat lebih mudah untuk mencari tahu sebuah informasi yang mereka butuhkan. Misalnya, untuk mencari tahu sejauh mana proses perkara yang diperlukan untuk di ketahui. Seperti, poroses sidang, dan perkara yang sedang ditangani oleh PN Kotabumi, melalui aplikasi Sipena Terpadu tersebut.

Selain Inovasi tersebut, PN Kotabumi juga memiliki pelayanan yang sifatnya keluar, seperti Sistem Informasi Penerusan Perkara (SIPP). Dalam sistem tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi perkara.

“Saya berharap, inovasi dan terobosan itu dapat berjalan sesuai dengan harapan. Saya yang mewakili Ketua dan Wakil PN Kotabumi berharap kepada seluruh insan Pers, dapat mendukung PN Kotabumi dalam memaksimalkan program program yang telah di canangkan” harapnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remaja di Lampung Timur Ditangkap Diduga Salahgunakan Narkoba

25 April 2026 - 09:48 WIB

Diduga Peras Pengusaha, Oknum LSM Lampung Timur Dicokok Polisi

24 April 2026 - 22:33 WIB

Waspada!! Penipuan Modus Mengaku Kasat Reskrim Polres Metro Lampung

24 April 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan

23 April 2026 - 23:15 WIB

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kriminal