Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 10 Feb 2021 20:34 WIB ·

Oknum Pejabat Dinas Ketahanan Pangan Dibekuk Polisi Suma Wibawa Terancam Dipecat Dengan Tidak Hormat


 foto : Ferdani
caption  : Suma Wibawa Oknum Pejabat di Dinas Ketahanan Lampura, yang diamankan Polres setempat dengan dugaan kasus tipu gelap. Perbesar

foto : Ferdani caption : Suma Wibawa Oknum Pejabat di Dinas Ketahanan Lampura, yang diamankan Polres setempat dengan dugaan kasus tipu gelap.

KOTABUMI — Satuan Reserse Kriminal (Sat-reskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga telah melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan (Tipu Gelap) sebagaimana di maksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana, Selasa (9/2).

Tersangka yang berhasil dibekuk tersebut adalah, Suma Wibawa (45) warga Perumahan Puri Tirtayasa Indah, Blok E-2 No. 4 LK III / RT XV, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung (Balam).

Suma Wibawa merupakan ASN aktif di Dinas Ketahanan Pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, yang menempati posisi sebagai Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas tersebut. Suma Wibawa sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab setempat.

Diduga kuat, penangkapan Suma Wibawa oleh pihak Kepolisan tersebut, akibat pengadaan proyek sumur bor di Disdikbud Lampura, dengan tahun anggaran 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Gigih Andri Putranto, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan hasil laporan dari korbannya, atas nama Abdullah, warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura, dengan bukti laporan yang tertuang dalam LP 35/B/I/2021/Polda Lampung/RES LU, tentang tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu.

“Pelaku datang ke Polres Lampura untuk memenuhi panggilan penyidik, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, lalu di tetapkan sebagai tersangka, selanjutnya tersangka telah kita amankan di Sat-reskrim Polres Lampura” kata Gigih.

Lanjut Gigih, untuk kronologis kejadian, pada saat itu tersangka menawarkan proyek pekerjaan sumur bor, dan meminta uang kepada korban sebesar Rp. 75 juta dan memberikan SPK kepada korban, dan menjanjikan akan memberikan pekerjaan sumur bor kepada korban. Namun sampai dengan saat ini pekerjaan tersebut tidak ada, dan uang milik korban tidak di kembalikan oleh tersangka.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 rangkap SPK, 1 lembar surat pernyataan dan 1 lembar kwitansi” ujarnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampura Hi. Lekok, saat di konfirmasi melalui sambungam telpon genggamnya membenarkan bahwa salah seorang oknum ASN di Lampura telah di amankan oleh pihak kepolisian Polres Lampura. Dia juga menegaskan, pihak Pemkab Lampura, memberikan kewenangan sepenuhnya atas penyelidikan atau pun penyidikan oknum ASN tersebut.

“Pemkab Lampura tidak akan mengintimidasi pihak Kepolisian, terkait penyelidikan atau pun penyidikan kasus yang telah menjerat oknum ASN itu” kata Lekok.

Dia juga menegaskan, apabila terbukti dan perkaranya telah memiliki keputusan hukum tetap, Pemkab Lampura akan menerapkan Sanksi terhadap oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN. Disitu sudah jelas, Sanksinya berupa pemecatan dengan tidak hormat” tegasnya.

Menurut Lekok, dia juga telah mengintruksikan jajarannya, untuk segera menon aktifkan oknum ASN tersebut dari jabatannya sebagai Kabid Ketahanan Pangan. “Secepatnya Pemkab Lampura akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Kabid, di Dinas Ketahan Pangan” tegasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal