Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 18 Feb 2021 21:55 WIB ·

PWI Minta Kasus Pelecehan Profesi Wartawan Ditindaklajuti Kasat Reskrim : Kasus Tersebut Kini Masuk Dalam Tahap Gelar Perkara


 <span class=PWI Minta Kasus Pelecehan Profesi Wartawan Ditindaklajuti Kasat Reskrim : Kasus Tersebut Kini Masuk Dalam Tahap Gelar Perkara "> Perbesar

KOTABUMI — Menanggapi permintaan maaf pemilik akun Facebook Kiyai Arga yang bernama asli Sony Putra Waika, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Jimi Irawan, menyatakan ia atas nama pribadi dan mewakili pengurus PWI Lampura, secara legowo telah menerima permintaan dan permohonan maaf yang disampaikan. Namun demikian, proses hukum tetap harus berjalan, karena kasusnya telah dilaporkan secara resmi pada aparat Polres Lampura. Karenanya Jimi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Lampura atas laporan sejumlah organisasi kewartawanan tersebut.

“Sebagai manusia biasa, dan selaku Ketua PWI Lampura, serta mewakili pengurus PWI Lampura, secara legowo telah menerima permintaan dan permohonan maaf yang disampaikan oleh pemilik akun Facebook Kiyai Arga” ujar Jimi, Kamis (18/2).

Jimi berharap, agar persoalan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

”Soal proses hukum, atas laporan itu, yang dilakukan sejumlah lembaga profesi wartawan, ke Polisi. Tentunya PWI Lampura, sangat mensuport dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum” kata Jimi Irawan.

Jimi juga menghimbau, Kepada semua pihak, agar dapat melakukan hal yang positif dan bijak dalam bermedsos.

”Gunakanlah medsos sebagai ajang untuk memberikan edukasi dan inspirasi kepada masyarakat. Dari kasus itu, hendaknya pengguna media sosial bisa berfikir panjang mengenai akibat fatal yang terjadi karena kurang bijak dalam menggunakan media sosial” tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Gigih Andri Putranto, yang dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya mengatakan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Dan kini perkara tersebut, tengah memasuki tahap gelar perkara. Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan tim ahli.

“Laporan atas dugaan pelecehan profesi wartawan itu, telah kita tindak lanjuti. Sejumlah saksi dan tim ahli juga telah kita mintai keterangan. Sekarang ini, kami sedang melaksanakan gelar perkara dalam perkara itu” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya , pemilik akun FB Kiyai Arga akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kiyai Arga yang bernama asli Sony Putra Waika mengaku sangat menyesali atas semua perbuatannya itu. Karenanya Sony yang juga Ketua komando Organisasi masyarakat (Ormas) Gema Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampura, secara pribadi, meminta maaf kepada selurah wartawan, terkait komentarnya yang telah menyakiti, menciderai, maupun menyinggung profesi rekan-rekan wartawanan yang ada di seluruh Indonesia.

“Saya atas nama pribadi, meminta maaf kepada seluruh wartawan yang ada di Indonesia, atas komentar saya yang tidak baik itu. Komentar itu adalah sikap spontanitas saya. Sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan di Indonesia” katanya, Rabu (17/2).

Menurut Sony Putra Waika, komentar yang ia tulis di sebuah postingan pemberitaan, yang di share oleh pemilik akun Facebook atas nama Neodemian Rafael, di group Suara Informasi Lampung Timur, yang berjudul “Warga Desa Teluk Dalem Produksi Gula Merah Racikan Tak Higienis dan Tak Berizin” pada Minggu 14 Februari 2021 lalu, bukan di tujukannya kepada seluruh wartawan se-Indonesia. Namun ditujukannya kepada salah satu oknum wartawan yang telah memberitakan persoalan Produksi Gula, di Laampung Timur (Lamtim) tersebut. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal