KOTABUMI-Untuk menekan dan menghapus tindak kekerasan terhadap perempuan terutama anak di Provinsi Lampung diantaranya Kabupaten Lampung Utara(Lampura).
Melalui Dinas Pemasyarakatan Masyarakat Desa(DPMD), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPPA) Kabupaten Lampura meminta agar di setiap desa memiliki ruang bermain ramah anak.
“Melalui Dinas PMD kita sudah mintakan juga untuk membuat ruang bermain ramah anak di desa-desa dan juga perpustakaan desa yang menjadi tempat mereka berkumpul dan beraktifitas.
Sehingga anak tidak selalu harus bermain telepon jenis Androdi atau gadget lainnya,”papar Kepala DPP dan PA Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (23/2).
Untuk menekan kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak terus Maya, upaya yang sudah dilakukan yakni, sudah ada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA yang bisa langsung menangani kasus kekerasan.
Tahun 2020 sendiri ada 15 kasus kekerasan tehadap perempuan dan anak yang sudah ditangani oleh UPTD PPA.”Targetnya semua kasus kekerasan ditangani dan upayakan kita lakukan pencegahan,”ucapnya.
Sejauh ini juga tambah Maya, sudah ada juga forum anak daerah di setiap Kecamatan yang bisa menjadi wadah untuk anak-anak berkreatifitas, sehingga anak-anak tidak memikirkan hal-hal yang tidak baik.
Untuk itu pihaknya tidak pernah bosan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat disetiap kesempatan untuk mulai memperhatikan anak.
Baik pada saat di tumah maupun pada saat mereka sedang beraktifitas keluar.”Mengontrol anak dan memberi perhatian kepada anak itu sangat penting. Orang tua dalam hal ini harus aktif mengontrol anaknya, jangan sampai membiarkan anak lebih memperhatikan Android. Untuk itu orang tua juga harus waspada,”himbaunya.(ria/her)






