Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 28 Feb 2021 21:00 WIB ·

Jangan Tergopoh


 Jangan Tergopoh Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum Wr.Wb

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka, bakal tetap digelar. Meskipun Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih berstatus zona oranye Covid-19. Bahkan Bupati Lampura Budi Utomo dengan tegas mengatakan tidak akan mengizinkan KBM Tatap Muka. Keselamatan warga menjadi alasan utama, tidak diizinkannya KBM Tatap muka tersebut.

Satu sisi, alasan Bupati Lampura tersebut benar adanya. Bagaimanapun hukum tertinggi dinegara ini adalah keselamatan warganya. Namun sisi lain yang juga harus dipertimbangkan adalah, telah begitu lama para siswa belajar dirumah. Dengan segala dinamikanya. Mulai dari yang benar-benar belajar, hingga yang beranggapan sebagai libur sangat panjang. Belum lagi persoalan lain yang menyertainya. Semisal wilayah yang tidak ada jaringan, anak didik yang tidak memiliki fasilitas handphone pintar, hingga tidak memiliki kemampuan untuk membeli kuota internet. Walau dalam perjalanannya, semua persoalan itu diselesaikan oleh pemerintah satu persatu. Tetapi bagaimanapun KBM Tatap Muka akan jauh lebih baik, dari pada sistem belajar jarak jauh.

Ini juga yang kemudian ditangkap oleh empat Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang kemudian membuat Surat Keputusan Bersama SKB Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Intinya memberi ruang kepada Kepala Daerah untuk memutuskan memberi izin penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka dilaksanakan secara serentak atau bertahap. Tergantung bagaimana penyebaran Covid-19 diwilayah tersebut.

Bagi yang wilayahnya tidak terpapar Covid-19, maka KBM Tatap Muka dapat secara serentak dilakukan. Tetapi bagi yang terdapat kasus positif, maka dapat dilakukan secara bertahap dimulai dengan wilayah yang non kasus positif. Itu artinya untuk sebuah daerah yang wilayah kecamatan tertentunya non kasus, KBM tatap muka tetap dapat dilaksanakan. Tetapi bagi yang memiliki kasus, maka KBM Tatap muka dapat ditunda.

Nah jika penerapan KBM tatap muka tidak serentak, tentu akan menjadi masalah baru. Bukan hanya akan menimbulkan kecemburuan soal dikalangan orang tua dan siswa, tetapi juga akan berhubungan dengan kualitas pendidikan yang diperoleh para siswa. Akan terjadi perbedaan antara kecamatan yang menggelar KBM Tatap muka dengan kecamatan yang tidak.

Karenanya akan lebih baik, melakukan pengkajian lebih mendalam jika KBM tatap muka tetap dilaksanakan pada wilayah-wilayah tertentu. Jangan sampai masalahnya akan semakin besar dan akan menyebabkan perbedaan kualitas anak-anak didik kita dikemudian hari. Jagan tergopoh !, hanya melihat dari satu sisi saja. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda