KOTABUMI—Sejumlah wilayah Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), bakal melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka. Meskipun Kabupaten Lampura sendiri masih berstatus zona oranye. Sementara Bupati Lampura, Budi Utomo menegaskan tidak akan merestui KBM Tatap Muka, lantaran Lampura sedang dalam zona oranye Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampura H. Mat Soleh membenarkan pernyataan Bupati Lampura H. Budi Utomo bahwa untuk wilayah yang masih berada dalam Zona Oranye Covid-19, memang tidak diperbolehkan untuk melakukan KBM tatap muka. Namun dalam Surat SKB empat Menteri yang terbaru ada pengecualian mengenai KBM Tatap Muka dalam Zona Oranye.
Dirinya mencontohkan, di Kecamatan Kotabumi Selatan di ada Desa/Kelurahan terjadi terkonfirmasi Positif, daerah tersebut memang tidak diperbolehkan melaksanakan KBM tatap muka.
Namun untuk Kecamatan Kotabumi, Sungkai Utara dan Kecamatan lainnya yang memang tidak ada terkonfirmasi Positif Covid-19 Masyarakatnya itu diperbolehkan melaksanakan KBM Tatap muka.”Pernyataan Pak Bupati Budi memang benar. Namun ada kreteria-kreterianya berdasarkan Surat Empat Menteri tersebut,”papar Mat Soleh saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.
Dalam SKB empat Menteri itu juga , lanjut Mat Soleh, sekolah yang tidak boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka ada tiga kretrianya.
Yang pertama apabila Daerah tersebut ada yang terkonfirmasi Positif.
Kemudian sekolah belum mempersiapkan syarat protokol kesehatan. Mulai dari sekolah belum memenuhi daftar periksa, dan hasil Verifikasi tim Disdikbud beberapa waktu lalu, sekolah belum memenuhi persyaratan untuk menjalankan KBM tatap muka.
Lalu sekolah sudah memenuhi protokol kesehatan, namun Kepala Sekolahnya belum mengizinkan untuk melaksanakan KBM tatap muka, karena ada alasan tertentu.”Surat Edaran Pak Sekda Lekok juga benar, KBM Tatap muka bisa di mulai pada tanggal 1 Maret jika di Daerah tersebut sudah tidak ada penambahan kasus Covid-19,”jelasnya.
Dari hasil laporan sekolah-sekolah sambung Mat Soleh, mereka masih akan melakukan persiapan terlebih dahulu.
Mulai dari melakukan penyemprotan Disenfektan disetiap ruangan kelas dan kantor, mengecek ketersediaan air bersih, menyiapkan alat termogram.”Kita sudah gelar rapat dan kesepakatan bersama bahwa kita berikan waktu selama satu Minggu untuk sekolah mempersiapkan persiapan KBM tatap muka,”kata dia.
Sambil menunggu tambah Mat Soleh, apakah ada penambahan kasus Covid-19 atau tidak.
Jika terus mengalami penambahan, tentu pihaknya akan melakukan evaluasi kembali.
Seperti di Daerah lain sekolah baru di buka kemudian di tutup kembali karena kasus bertambah.”Boleh di mulai, karena nggak semua Kecamatan di Lampura berstatus Zona Orange,”pungkasnya.
Diketahui dalam surat Edaran Sekkab Lampura tersebut berbunyi, apabila dalam hasil pemantauan dan pengamatan pelaksanaan KBM Tatap Muka pada satuan pendidikan ditemukan dampak kesehatan atau kasus konfirmasi Positif.
Maka Kepala Satuan Pendidikan sesuai dengan kewenangannya wajib memberhentikan KBM tatap muka dan kembali melakukan KBM dari rumah.(ria/her)