Oleh : Hery Maulana
Assalamualaikum Wr.Wb
Alhamdulillah, sebanyak 53 desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendapat kucuran DAK sebesar Rp.18 Miliar lebih. dana sebesar itu diperuntukan bagi program Percepatan Pencegahan Stunting dari pemerintah pusat. Rinciannya untuk kegiatan pembangunan baru bagi 24 desa sebesar Rp.7,7 Miliar. Lalu untuk peningkatan bagi 19 desa sebesar Rp.4,9 miliar dan untuk Sanitasi sistem Pengelolaan Air Limbah bagi 10 desa sebesar Rp.5,3 Miliar.
Tentu saja dana dalam jumlah besar yang diberikan pemerintah itu dimaksudkan agar desa-desa penerima program dapat mengentaskan persoalan stunting. Artinya desa harus benar-benar dapat memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan dan peningkatan sanitasi dengan tepat. Bukan hanya asal-asalan membangun sanitasi ditempat yang bukan semestinya. Ingat tujuan utama dari program tersebut adalah untuk mencegah adanya kasus stunting diwilayah itu. Tujuan utama ini haruslah tercapai. Dengan demikian kedepan tidak ada lagi kasus stunting yang ditemukan.
Stunting merupakan kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Hal itu terjadi akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang. Sehingga menyebabkan terganggunya pertumbuhan anak. Tidak hanya perkembangan tubuh menjadi tidak normal, stunting juga memiliki banyak dampak buruk untuk anak.
Pada tahun 2019, survei membuktikan sekitar 30 persen balita Indonesia mengalami stunting. Kondisi ini bisa disebabkan oleh banyak aspek, mulai dari aspek pendidikan hingga ekonomi. Stunting sangat penting untuk dicegah. Hal ini disebabkan oleh dampak stunting yang sulit untuk diperbaiki dan dapat merugikan masa depan anak.
Secara umum ada bebarapa faktor yang dapat menyebabkan stunting. Diantaranya sulitnya air bersih dan sanitasi yang buruk. Penggunaan air sumur yang tidak bersih untuk masak atau minum disertai kurangnya ketersediaan WC merupakan penyebab terbanyak terjadinya infeksi. Selain persoalan kesehatan lain termasuk asupan gizi dan makanan.
Faktor penyebab stunting khususnya ketersediaan air bersih dan persoalan sanitasi inilah yang kemudian membuat pemerintah memprogram kegiatan air bersih dan sanitasi. Pemerintah pusat lantas mengalokasikan dana khusus yang langsung ditranfer kepada desa-desa penerima program. Dengan mekanisme itu, pemerintah pusat berharap kegiatan dapat berjalan mulus. Karena desa secara swakelola melaksanakannya. (**)
Wassalam






