KOTABUMI —Kerja keras jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) selama Operasi Cempaka Krakatau 2021 dengan sasaran Premanisme, Kejahatan Jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), Perjudian, Prostitusi, Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya, berhasil mengungkap kasus kejahatan sebanyak 50 kasus dengan pelaku berjumlah 52 orang.
Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampura. Jajaran Polres Lampura telah menggelar Ops Cempak selama 14 hari. Terhitung sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2021 dengan mengungkap 50 kasus bermacam Kejahatan dengan 52 orang pelaku.
“Adapun dengan rincian Preman 2 kasus 2 pelaku, Curas 1 kasus, 1 pelaku, Curat 8 kasus 10 pelaku, Curasmor 1 kasus 1 pelaku, Senpi (penyerahan masyarakat) 1 kasus, Sajam 10 kasus 12 pelaku, Prostitusi 1 kasus 5 pelaku, Perjudian 11 kasus 11 pelaku, Narkoba 4 kasus 8 pelaku, miras 8 kasus dan kejahatan lainnya 3 kasus 2 pelaku” kata Kapolres, yang didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat,Kamis (4/3).
Selain para tersangka lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan bermancam barang bukti berupa Sepeda Motor 8 unit, Senpi 1 pucuk, Sajam 14 bilah, Uang tunai Rp. 1.8 juta, kartu remi 2 set, hanphone 15 unit, Miras 45 botol Miras Merk Sampurna, 89 liter Tuak, Narkoba jenis sabu-sabu berat 1,29 Gram dan Barang Bukti (BB) lainnya sebanyak 140 macam.
“Ini semua hasil kerjasama Polres dan 10 Polsek jajaran. Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat” ujarnya.
Dikatakan Kapolres, upaya jajaran Polres tersebut bisa berhasil berkat peran serta dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada jajarannya. Tanpa ada informasi dari masyarakat tentu akan terkendala. “Tapi dengan kebersamaan ini alhamdulillah polisi tetap semangat dan bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum serta juga pelayanan kamtibmas.” kata Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar timbulkan keberanian dan kemauan serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi tentang kejahatan yang ada di lingkungan nya, “jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan di lingkungannya” pungkasnya. (fer/her)