Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 8 Mar 2021 21:02 WIB ·

DPMPTSP Lampura Tangani 116 Izin Sri Mulyana: Pentingnya Memberikan Pelayanan Publik Terbaik dan Optimal


 Foto : Ria
caption : Kepala DPMPTSP Lampura Sri Mulyana.
Perbesar

Foto : Ria caption : Kepala DPMPTSP Lampura Sri Mulyana.

KOTABUMI–Sebagai salah satu Dinas yang menjadi salah satu titik bidik Ombudsman serta berhubungan langsung dan memberikan pelayanan terhadap Masyarakat, pelayanan Publik sangat diperlukan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Lampura Sri Mulyana.
Sebagai salah satu Dinas yang masuk dalam Objek penilaian, harus memberikan pelayanan terbaik dan Optimal kepada masyarakatnya.

Salah satunya harus memampangkan apa saja Izin yang di keluarkan. Lalu berapa lama proses yang dibutuhkan dalam pembuatan izin.
Memiliki tarif atau tidak, jika gratis harus diterangkan dalam spanduk yang terpampang di depan kantor.”Semua informasi harus transparan dan ditayangkan di WEB Lampura. Dalam hal ini kita menangani 116 izin dan semua harus jelas,”ucap Sri Mulyana, Senin (8/3).

Semuanya terus One panggilan akbrab Sri Mulyana, saat ini sedang bergulir baik alur, jenis perizinan, lama waktu dan tarif semuanya ada.
Saat ini, DPMPTSP Lampura sejak adanya pelimpahan kewenangan, izin-izin yang sebelumnya ada di Dinas Terkait saat ini sudah dilimpahkan di DPMPTSP.”Meski secara global kita sudah dianggap baik, namun ada hal-hal hasil simulasi Ombudsman ada beberapa yang harus dipenuhi. Untuk itu kita akan melakukan pembenahan,”kata One.

Untuk kekurangan yang harus dipenuhi sambung One, contohnya di WEB, sistem dan prosedurnya harus terpenuhi.
Kemudian alurnya juga harus diterangkan, sehingga Masyarakat bisa tau.”Misalkan Masyarakat mau buat Izin Mendirikan Bangunan(IMB) dengan melihat WEB Masyarakat bisa tau. Dan semua diberikan kemudahan,”paparnya.

Sebelumnya juga tambah One, pihaknya sudah mendapat kunjungan dan masukan dari Sekkab Lampura H. Lekok.
Beliau berpesan sebagai salah satu Dinas yang memberikan pelayanan lngsung dengan Masyarakat, semua harus dilakukan secara optimal.
Dalam hal ini kepuasan Masyarakat juga harus diutamakan, semua tertuang dalam Standar Pelayanan Minimal.
Kemudian ada juga Indeks kepuasan sehingga menjadi pola ukur.”Alhamdulillah kita sudah dianggap baik, ke depan kita harus lebih baik lagi. Karena ada 14 Dinas yang harus kita tangani dalam proses izin,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi