Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Mar 2021 21:58 WIB ·

Empat Pangkalan Gas Elpiji Tak Miliki Plang Jelas Hasil Sidak Disdag Lampura Terkait Langkanya Elpiji Tabung Melon


 Foto IST  Kadisdag Lampura Hendri saat melakukan Sidak ke salah satu pangkalan, Senin (22/3).  Perbesar

Foto IST Kadisdag Lampura Hendri saat melakukan Sidak ke salah satu pangkalan, Senin (22/3).

KOTABUMI-Persoalan gas elpiji tabung melon(3 kilogram) saat ini tengah menjadi perbincangan Masyarakat banyak, terlebih di wilayah perkotaan, banyak Masyarakat yang saat ini kesulitan mencari gas tabung melon tersebut.
Untuk itu Kepala Dinas Perdagangan(Kadisdag) Lampura Hendri kembali melakukan Infeksi mendadak(Sidak) secara diam-diam.

Tidak hanya ke wilayah Kota saja, ia juga melakukan Sidak ke pangkalan-pangkalan yang ada di wilayah Sungkai.
Dari hasilnya turun ke bawah , ia mengunjungi lima pangkalan yang ada di Wilayah Sungkai.

Dari lima pangkalan tersebut empat diantaranya tidak memiliki papan plang yang dipajang secara jelas di pangkalan tersebut.”Anehnya saat saya turun ada empat pangkalan yang papan plangnya diletakkan di tempat yang tidak terlihat Masyarakat. Ini ada apa, ini yang perlu kita dalami,”ucap Hendri saat diwawancarai Radar Kotabumi, Senin (22/3).

Seharusnya lanjut Hendri, setiap pangkalan gas elpiji harus memajang plang papan informasi pemilik hingga izin operasional secara jelas di depan lokasi penjualan gas Elpiji.
Mendapati hal ini, ia langsung berkoordinasi dengan pihak Pertamina terkait tidak jelasnya papan plang para Pangkalan.”Saya langsung telpon pihak Pertamina agar mereka menghubungi agen di wilayahnya masing-masing untuk menempatkan papan plang penjualan elpiji di tempat yang bisa di baca jelas oleh Masyarakat,”ucapnya.

Dirinya juga sudah meminta agar pihak Pertamina memberikan sanksi tegas kepada pangkalan hingga pencabutan izin.
Namun dari pihak Pertamina meminta waktu untuk berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah tegas.
Saat ini pihaknya bersama Pertamina melakukan pembinaan terlebih dahulu, dan untuk sanksi tegas akan diberikan setelah hari raya Idul Fitri.”Kalau langsung di cabut izinnya kita takut dampakny akan dirasakan oleh Masyarakat. Untuk itu Pertamina meminta waktu, kalau saya maunya memang cabut saja izinnya. Soalnya sudah banyak aduan dari Masyarakat,”kata dia.

Jika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga gas, Dinas Perdagangan yang disalahkan oleh Masyarakat.
Seharusnya tidak begitu, Disdag hanya bisa melakukan pembinaan, yang memiliki tanggung jawab tegas yakni pihak Pertamina.
Jika Disdag diberikan kewenangan yang luas dan bisa mengambil tindakan secara langsung, maka pihaknya akan langsung melakukan pencabutan izin secara langsung saat Sidak.”Saya tegaskan sekali lagi, pangkalan dan Pertamina jangan coba-coba bermain. Jika ada hal yang menjanggal dan mencurigan saya minta Pertamina ambil langkah tegas, sehingga ada efek jera dan contoh bagi yang lainnya,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rombongan CJH Lampura Dilepas Menuju Asrama Haji

3 Mei 2026 - 12:14 WIB

29 April 2026 - 16:10 WIB

BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD

29 April 2026 - 10:17 WIB

Meski Diprediksi Tak Terdampak Langsung El Nino /// Lampura Tetap Antisipasi

28 April 2026 - 17:37 WIB

Kabag Kesra Tinjau Langsung Lokasi Pelepasan CJH

27 April 2026 - 10:56 WIB

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Trending di Headline