Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 22 Mar 2021 22:02 WIB ·

Waspadalah


 Waspadalah Perbesar

Oleh : Hery Maulana

Assalamualaikum Wr.Wb

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menjadi perhatian tersendiri bagi aparat keamanan. Sebab belakangan disejumlah daerah, curanmor begitu marak. Ranmor yang terparkir, terlebih tidak menggunakan kunci pengaman lain, sangat rentan menjadi sasaran spesialis curanmor ini. Dikabupaten Lampung Utara (Lampura) hampir setiap bulan, terjadi kasus curanmor. Teranyar terjadi di Dusun Sukajadi Desa Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan pada 9 Maret lalu. Honda Beat BE 4020 KJ milik Hamdan warga setempat raib saat terparkir diteras rumahnya. Sebelumnya pada 3 Maret, seorang guru honorer SDN 1 Rejosari, Kotabumi, Lampura juga raib saat diparkir disekolah tersebut.

Itu diantara kasus curanmor yang dilaporkan pada kepolisian. Sementara ada sejumlah kasus curanmor lain yang tidak dilaporkan pada petugas. Semisal yang terjadi di kantor Sekretariat DPRD Lampura. Tahun 2020 lalu, sudah tiga kali motor milik pegawai disana yang hilang dibawa kabur pencuri. Namun seluruh kasus curanmor itu tidak ada yang dilaporkan kepada petugas. Alasannya, kurangnya kelengkapan surat-surat kepemilikin sepeda motor tersebut. Seperti tidak memiliki BPKB atau surat tanda bukti cicilan atau kredit dari dealer atau leasing.

Memang kawanan spesialis curanmor ini umumnya sangat terlatih untuk membobol kunci. Biasanya dengan menggunakan kunci leter T. Spesialis curanmor, tidak perlu waktu lama untuk dapat membawa lari ranmor yang jadi sasarannya. Hanya perlu waktu beberapa detik saja, sepeda motor sudah dapat dibawa kabur.

Itulah sebabnya, banyak pemilik kendaraan yang tidak mengetahui jika motor yang baru saja diparkir, sudah dibawa kabur pencuri. Situasi ini kerap terjadi di seputar parkir perkantoran, pertokoan, rumah makan dan lokasi lain yang tidak memiliki petugas parkir. Termasuk juga dirumah yang pemiliknya lengah.

Ketika motor sudah berhasil digasak pencuri, sangat kecil kemungkinan motor tersebut dapat ditemukan. Karena dengan cepat, pencuri akan mempereteli atau merubah warna atau bentuk dan menghilangkan ciri khas dari motor tersebut. Bahkan pemiliknya sendiri sudah tidak dapat lagi mengenali sepeda motornya itu. Sementara, penadah atau yang dikenal dengan istilah ‘asbak’ siap menampung motor hasil curian itu, untuk di’lempar’ kepasar.

Ini juga yang mendorong aksi pencurian semakin marak. Para penadah tidak ragu membeli motor hasil curian tersebut. Tentu dengan harga yang sangat murah. Konon kisaran Rp.2-3 juta rupiah per-unit. Mudahnya menjual motor hasil curian, menyebabkan spesialis curanmor terus mengulang aksinya.

Petugas terus berusaha memburu tersangka spesialis curanmor. Namun upaya tersebut belum menunjukan hasil yang maksimal. Hanya beberapa tersangka yang berhasil dibekuk petugas. Selebihnya masih berkeliaran mencari korban baru. Mereka yang lengah dan tidak membekali sepeda motornya dengan kunci ganda atau kunci pengaman lain.
Karenanya agar tidak menjadi korban, harus senantiasa waspada. Tidak parkir ditempat yang sepi dan tidak dijaga oleh petugas parkir. Kemudian senantiasa mengunci kendaraan dengan kunci ganda atau pengaman lain. Waspadalah, semoga kita terhindar dari segala aksi kejahatan. Aamin (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda