Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 23 Mar 2021 16:22 WIB ·

Akibat Narkoba, Oknum Pegawai PUPR Lampura Dibekuk Polisi


 Akibat Narkoba, Oknum Pegawai PUPR Lampura Dibekuk Polisi Perbesar

KOTABUMI — Tim Operasi nasional (Opsnal) Satuan reserse (Sat-res) Narkoba, Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus 3 (Tiga) orang penyalahguna Narkoba, golongan satu jenis sabu-sabu, Senin (22/3) petang, sekira pukul 16.00 WIB.

Kasat narkoba IPTU Aris Satrio Sujadmiko, mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan, identitas ketiga tersangka tersebut adalah, AR (41) warga jalan Sriwijaya No.35 RT II / RW II, Kelurahan Kotabumi Tengah. Tersangka lainnya yaitu berinisial, NG (41) warga jalan Hos Cokro Aminoto No.10 RT VI / RW II, Kelurahan Kotabumi Pasar. Serta RK (33) warga jalan, PN. Suttan Ratu Asli, RT I / RW III, Kelurahan Kotabumi Ilir. Ketiga tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampura.

“Satu dari 3 orang pelaku, berinisial NG adalah seorang PNS Aktif di Dinas PUPR Lampura” ujar Aris Satrio, Selasa (23/3) sekira pukul 11.20 WIB.

Masih kata Aris, selain ke tiga tersangka tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, 2 paket yang berisikan kristal putih bening jenis sabu seberat 0,33 gram, 24 plastik klip bening, 1 buah puntung lintingan rokok,1 buah centong yang terbuat dari pipet, 1 gulung kertas timah rokok warna emas, dan 1 buah kertas timah rokok warna silver.

Tidak hanya itu Tim Opsnal Satres Narkoba juga berhasil mengamankan,13 lembar kertas papir rokok, 1 buah tas pinggang merk Prada, 1 buah tas pinggang merk Samon, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 unit handphone merk Nokia type 105 warna hitam, 1 unit handphone tablet merek Advan, 5 buah korek api gas, 1 buah boong yang terbuat dri botol plastik, 4 buah pirek kaca, 1 buah jarum suntik, dan 5 buah sedotan plastik yang di bengkokkan.

“Ketiga pelaku diamankan di kediaman AR. Kini ketiganya telah diamankan ke Mapolres Lampura guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU-RI No. 35/2009, tentang Narkotika” tegasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampura, Syahrizal Adhar, mengaku belum mengetahui atas ditangkapnya NG yang merupakan pegawai di dinas setempat, oleh Tim Opsnal Sat-res Narkoba Polres Lampura.

“Waduh, kalau soal penangkapan itu, jujur aja, saya belum tahu dan belum denger informasinya” singkat Syahrizal, sekira pukul 13.30 WIB.

Syahrizal juga membenarkan status kepegawaian NG di Dinas PUPR tersebut. “Ia benar, NG adalah PNS aktif di Dinas PUPR Lampura” katanya.

Soal di tangkapnya NG oleh pihak kepolisian Sat-res Narkoba tersebut lanjutnya, tentu pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat kepolisian. Dan apabila telah memenuhi kriteria terkait status ke pegawaiannya, dalam hasil keputusan persidangan, pihaknya akan menindaklanjutinya ke Sekda untuk di teruskan ke Bupati Lampura, terkait Disiplin PNS.

“Saya himbau kepada seluruh pegawai, yang bertugas di seluruh OPD di Kabupaten Lampura khususnya di Dinas PUPR, untuk menjauhi segala macam tindak pidana kriminalitas, perjudian dan narkoba. Sebab aturan dan Sanksi tegasnya sangat jelas di Perbub” tegasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kejahatan Seksual Ini Langkah Dina

8 November 2023 - 15:40 WIB

Trending di Kriminal