Oleh : Heri Maulana
Assalamualaikum wr wb
Meskipun kondisi perekonomian belum pulih akibat pandemi covid 19, tidak menyurutkan semangat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) khususnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi, untuk merealisasikan target penerimaan pajak. Tahun 2020 lalu, KPP Pratama Kotabumi ditargetkan sebesar Rp.1.072 T yang terealisasi sebesar Rp. 854,6 M.
Mestinya jika mengacu pada target penerimaan tahun lalu, maka target penerimaan pajak tahun 2021 ini tidak bertumbuh atau mengalami kenaikan. Namun nyatanya, untuk tahun 2021 ini ditargetkan sebesar sebesar 1.229 T. Dengan kata lain target dimaksud bertumbuh sebanyak 14,6 persen.
Cukup berat tentunya untuk mencapai target tersebut. Terlebih, akibat pandemi banyak bidang usaha yang tidak lagi dapat menjalankan usaha dengan maksimal. Bahkan diantaranya ada yng gulung tikar. Sehingga akan mengaami kesulitan untuk membayar pajak.
Namun dengan berbagai upaya dan program, KPP Pratama Kotabumi dapat mengejar target dimaksud. Itu terlihat pada tanggal 23 Maret 2021, telah dapat merealisasikan sebesar Rp.140,8 M atau sebesar 14,7%.
Kerja keras KPP Pratama tersebut tidak lepas dari sejumlah program kerja yang dilakukan. Diantaranya Pengawasan Wajib Pajak, Penegakan Hukum dan Ekstensifikasi serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana KPP Pratama Kotabumi melakukan Penilaian ulang terhadap NJOP PBB P5L (Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusaha Panas Bumi, dan Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya) yang selama 2 tahun terakhir belum dilakukan penilaian Kembali. Serta Penilaian terhadap pengembalian SPOP yang isinya berbeda.
KPP Pratama Kotabumi juga melakukan sejumlah kegiatan. Diantaranya bekerja sama dengan para pemberi kerja untuk kepatuhan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan (OPK).
Memperbanyak sosialisasi lewat media massa, media social, cetak, elektronik, mobil keliling, dll. Memperbanyak kelas-kelas pajak baik secara offline maupun online (zoom),
Memaksimalkan program Gatot Mas (Gandeng Tokoh Masyarakat) dan Jempol Pete (Jemput Bola SPT).
Meski demikian, tetap berpulang pada kesadaran para wajib pajak. Untuk dapat membayar dan melaporkan pembayaran pajaknya dengan benar. Kesalahan dalam melakukan pembayaran apalagi kalau kesalahan tersebut disengaja, akan membawa efek merugikan yang cukup besar bagi Wajib Pajak di kemudian hari. Karenanya jadilah orang bijak. Orang bijak yang taat pajak. (**)
Wassalam






